Pemkot Kotamobagu Gencarkan Sidak Makanan Kadaluarsa Selama Ramadan

 KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdagkop) terus menggencarkan pemeriksaan terhadap makanan dan minuman yang telah melewati masa kadaluarsa. Langkah ini dilakukan menyusul meningkatnya kebutuhan masyarakat selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.

Pemeriksaan dilakukan di sejumlah toko modern maupun gudang penyimpanan bahan pokok, termasuk di kantor Bulog Kotamobagu.

Kepala Disdagkop Kotamobagu, Ariono Potabuga, mengatakan pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan produk yang beredar aman dikonsumsi masyarakat.

“Kita melakukan sidak, di beberapa tempat untuk mengecek barang yang sudah kadaluarsa yang beredar di masyarakat, kemarin di Indomaret, dan hari ini ada di Bulog,” kata Ariono, Selasa (24/2/2026).

Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya dilakukan sehari, melainkan akan berlangsung selama beberapa hari ke depan agar seluruh tempat usaha yang menjual produk dalam kemasan dapat terpantau secara menyeluruh.

“Ada tim yang diturunkan untuk melakukan pemeriksaan di beberapa tempat, agar barang yang diperdagangkan aman dikonsumsi masyarakat khususnya Kotamobagu,” ujar Ariono.

Ariono berharap momentum Ramadhan tidak dimanfaatkan oleh oknum pelaku usaha untuk meraup keuntungan dengan cara menjual barang rusak atau kadaluarsa.

“Kami berharap tidak ada pelaku usaha yang sengaja menjual barang yang sudah rusak demi mengejar keuntungan di bulan puasa,” tegasnya.

Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti sebelum membeli produk, terutama dengan memperhatikan kualitas kemasan serta tanggal kadaluarsa.

“Periksa dulu sebelum membeli. Pastikan kemasan baik dan tanggal kadaluarsanya masih berlaku, agar tidak berdampak buruk bagi kesehatan,” imbaunya. (Lamk)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.