Pemkot Kotamobagu Dorong Pengelolaan Zakat Profesional dan Tepat Sasaran

KOTAMOBAGU – Mewakili Wali Kota Kotamobagu, Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Kotamobagu dalam rangka memperkuat sinergi dan optimalisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di wilayah Kota Kotamobagu.

Kegiatan tersebut turut dihadiri, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Kotamobagu, Jamaludin Lamato, jajaran Pimpinan BAZNAS Kota Kotamobagu, Kamal Babay dan Rusmiati, serta seluruh Sangadi dan Lurah se-Kota Kotamobagu bersama para amil zakat.

Dalam sambutannya, Asisten Bidang Pemerintahan, Sahaya Subagio Mokoginta menyampaikan bahwa zakat memiliki kedudukan yang sangat fundamental dalam ajaran Islam. Selain sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT, zakat juga menjadi mekanisme sosial untuk menumbuhkan kepedulian, memperkuat solidaritas, dan membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Zakat bukan sekadar kewajiban ritual, tetapi juga mengandung tanggung jawab sosial yang besar. Melalui zakat, nilai keadilan dan kepedulian diwujudkan secara nyata dalam kehidupan bermasyarakat,” ujar Asisten l.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pengelolaan zakat harus dilaksanakan secara adil, transparan, dan tepat sasaran sebagaimana tuntunan agama.

Distribusinya harus benar-benar diberikan kepada golongan yang berhak menerima, sehingga tujuan untuk mengurangi kesenjangan dan meningkatkan kesejahteraan umat dapat tercapai.

“Pengelolaan zakat tidak hanya menyangkut aspek administratif, tetapi juga merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan secara moral dan spiritual. Karena itu, pengelolaannya harus profesional, akuntabel, serta memastikan bantuan diterima oleh mereka yang benar-benar berhak,” tegasnya.

Asisten I juga mengajak seluruh sangadi, lurah, serta amil zakat untuk memperkuat koordinasi dalam pendataan dan verifikasi mustahik, agar distribusi zakat dapat dilakukan secara objektif dan berkeadilan.

Sementara itu, Pimpinan BAZNAS Kota Kotamobagu, Rusmiati, S.H., menyampaikan bahwa rakor ini bertujuan untuk menyatukan persepsi serta memperkuat sistem pengelolaan zakat agar berjalan lebih efektif dan transparan.

“Rakor ini kami laksanakan agar pengelolaan zakat di Kota Kotamobagu semakin efektif dan transparan, serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam menyalurkan zakat melalui BAZNAS,” ujar Rusmiati.

Rapat koordinasi berlangsung dalam suasana penuh komitmen dan kolaborasi, dengan pembahasan sejumlah agenda strategis terkait penguatan pengumpulan, pendistribusian, serta pelaporan dana zakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Diharapkan, melalui sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, BAZNAS, Kementerian Agama, serta seluruh perangkat desa dan kelurahan, pengelolaan zakat di Kota Kotamobagu dapat semakin optimal dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Lamk**)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.