Pemkot Kotamobagu Dorong Optimalisasi PAD Lewat Sosialisasi Pajak Kendaraan

 KOTAMOBAGU – Dalam upaya meningkatkan pemahaman serta optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), Badan Keuangan Pemerintah Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu menggelar Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Selasa (21/10/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Kotamobagu ini dihadiri oleh Kasat Lantas Polres Kotamobagu, IPTU Luster Simanjuntak, Kepala UPTD Samsat Kotamobagu – Bolsel, Lendi A Daud, Kepala Jasa Raharja Kotamobagu, Rhesa Amaldo Sitompul, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Sangadi, Lurah, serta perangkat desa se-Kota Kotamobagu.

Dalam membacakan sambutan Wali Kota Kotamobagu, Kepala BPKD Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus menyampaikan apresiasi atas dilaksanakannya sosialisasi ini dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah.

“Sosialisasi ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman kita terhadap opsen pajak kendaraan bermotor dan opsen bea balik nama kendaraan bermotor. Hal ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah,” ujar Sugiarto.

Lebih lanjut, Sugiarto menegaskan bahwa bayar pajak Kendaraan bermotor itu kewajiban, bukti nyata dan dukungan masyarakat dalam pembangunan daerah.

“Ketaatan masyarakat membayar pajak kendaraan akan berdampak langsung terhadap peningkatan pendapatan asli daerah. Dari pajak tersebut pemerintah dapat membiayai pembangunan infrastruktur, layanan publik, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Menurutnya, peningkatan PAD merupakan kunci utama bagi daerah untuk mewujudkan kemandirian fiskal di tengah tantangan pengelolaan keuangan dan keterbatasan transfer dana dari pusat.

“Kemandirian daerah hanya dapat terwujud jika kita mampu memperkuat PAD. Opsen PKB dan BBN-KB adalah salah satu peluang yang harus dimanfaatkan secara optimal,” ungkapnya.

Di akhir sambutan, pemerintah mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi dalam mensukseskan sosialisasi serta mendorong kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pajak daerah.

“Mari bersama memperkuat kesadaran pajak demi mewujudkan kemandirian fiskal daerah dan memajukan Kotamobagu yang lebih hebat,” tandasnya.

Selain itu, Wali Kota melalui Kepala BPKD juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah hingga tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa agar aktif memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu. (Lamk)

 

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.