Pemkot Kotamobagu dan BPN Jalin Kerja Sama BPHTB

0

Kuasa.NET, KOTAMOBAGU – Pemkot Kotamobagu dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) jalin kerja sama tekait Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Kerjasama tersebut ditandai dengan Penandatanganan perjanjian oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sugiarto Yunus dengan pihak BPN yang disaksikan Walikota Kotamobagu Tatong Bara dan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulut, Freddy Kolintama, di Kantor BPN Kotamobagu, Jumat (14/8/2020)

Walikota mengatakan, perjanjian kerjasama BPHTB Host to Host ini bisa meningkatkan pendapatan daerah dari sektor perpajakan.
“Kami sangat mendukung apa yang menjadi keinginan dari BPN Kotamobagu sejak tahun 2017. Dengan mempermudah semua bidang tanah di Kotamobagu memperoleh sertifikat,” katanya

Dengan ada kerjasama BPHTB ini, maka PAD dapat digenjot.
“Lewat saluran yang benar dan waktu yang tepat maka PAD dapat digenjot. Apalagi jumlah yang diperoleh dari BPHTB cukup besar,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulut, Freddy Kolintama, menjelaskan adapun perjanjian kerjasama ini lebih memudahkan masyarakat dalam pengurusan sertifikat dan pembayaran BPHTB. Aplikasi terbaru dari BPN ini lebih memudahkan masyarakat.

“Mereka yang akan mengurus tinggal membayar di Bank, datanya langsung terkoneksi sehingga lebih memperpendek jalur pengurusan dan Tidak lagi harus bolak balik ke BPKD,” pungkasnya.(*/gie)

Leave A Reply

Your email address will not be published.