Pemkot Kotamobagu dan ABPEDNAS Sulut Perkuat Sinergi Tata Kelola Desa

KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib didampingi Wakil Wali Kota (Wawali), Rendy Virgiawan Mangkat menghadiri pertemuan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Sulawesi Utara bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ABPEDNAS Kota Kotamobagu serta seluruh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kota Kotamobagu yang berlangsung di Rumah Dinas (Rudis) Wali Kota, Kamis (7/5/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga desa, khususnya dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa.

Dalam pertemuan tersebut juga dihadiri Ketua Dewan Pembina ABPEDNAS yang juga Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, bersama Ketua DPD ABPEDNAS Sulut yang juga Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Stevanus B.A.N Liow.

Turut hadir pula Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Ery Yudianto, Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, Kajari Kotamobagu Tasjrifin Muljana Abdul, Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, para asisten, kepala OPD, camat, lurah, kepala desa, serta Ketua dan anggota BPD se-Kota Kotamobagu.

​Dalam sambutannya, Ketua DPD ABPEDNAS Sulut, Stefanus B.A.N. Liow, memberikan penegasan keras mengenai hubungan kerja di tingkat desa. Ia mengingatkan bahwa perselisihan antara lembaga di desa hanya akan membawa dampak buruk bagi warga.

​”BPD merupakan mitra kerja kepala desa untuk duduk bersama, jangan saling menjatuhkan. Jangan gonta-gontokan, karena jika ada perselisihan antara BPD dan Sangadi, yang menjadi korban adalah masyarakatnya,” tegas Stefanus di hadapan pengurus DPC ABPEDNAS Kotamobagu.

​Ia meminta seluruh elemen desa untuk mengakhiri ego sektoral dan fokus pada kepentingan warga. Selain itu, Stefanus juga menyoroti pentingnya dukungan penuh terhadap visi dan misi Pemerintah Kota Kotamobagu. Menurutnya, keberhasilan program Wali Kota dan Wakil Wali Kota sangat bergantung pada sinergi yang kuat di tingkat akar rumput.

​Senada dengan hal tersebut, Wali Kota Kotamobagu dalam sambutannya menekankan bahwa kerukunan adalah modal utama pembangunan. Wali Kota memberikan apresiasi atas kehadiran Kajati Sulut dan jajaran Forkopimda yang terus mengawal kondusivitas daerah.

​”Meskipun masyarakat kita majemuk, kita memiliki falsafah hidup Mototompiaan, Mototabian bo Mototanoban—saling memperbaiki, saling menyayangi, dan saling mengingat. Inilah yang menjaga situasi Kamtibmas tetap sangat kondusif,” jelas Wali Kota.

​Wali Kota menyampaikan bahwa berbagai capaian prestasi yang diraih Kotamobagu, mulai dari pertumbuhan ekonomi hingga pembangunan infrastruktur, merupakan buah dari sinergitas yang baik dari seluruh komponen, termasuk dukungan dari aparat penegak hukum dan lembaga desa.

​”Terima kasih kepada Bapak Kajati, Bapak Stefanus B.A.N. Liow, dan seluruh jajaran yang telah hadir. Kami berharap pertemuan ini semakin mempererat komitmen kita untuk membangun desa yang lebih maju dan akuntabel,” ujarnya.

Sementara itu, Kajati Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, menegaskan bahwa ABPEDNAS merupakan mitra strategis kejaksaan dalam memastikan program-program pemerintah berjalan dengan baik dan bersih dari praktik korupsi.

“ABPEDNAS dan kejaksaan itu adalah mitra, kejaksaan ingin memastikan semua program – program prioritas nasional itu berlangsung dengan baik, bersih jauh daripada tindak pidana korupsi, kemudian sasarannya tercapai, penerima manfaatnya semua menerima dengan baik dan merasakan bahwa negara itu betul – betul ada pada masyarakat, karena itu kami berkeliling bersama Bupati, Wali Kota yang tentu menjadi supporting utama dari semua program – program di wilayah masing – masing,”ucap Kajati.

Ia juga menegaskan bahwa fungsi pengawasan BPD bukan untuk mencari kesalahan kepala desa, melainkan memastikan seluruh program desa berjalan sesuai aturan. Bahkan, Kajati menargetkan tidak ada lagi kasus hukum yang menjerat kepala desa di Sulawesi Utara.

“Saya ingin di Sulawesi Utara tidak ada lagi proses pidana untuk semua Sangadi. Target saya tahun 2026 nol perkara. Artinya, kalau masih ada satu saja kasus, itu dianggap gagal,” tegasnya.

Kajati juga mengajak seluruh pihak untuk terus membangun komunikasi dan memberikan pembinaan kepada aparat desa agar seluruh program pembangunan berjalan optimal dan bersih.

“saya mintakan kepada semua dan dimanapun, kami ingin memberikan kenyamanan kepada semua aparat desa, mari kita bangun desa dengan baik dan untuk aparat desa berikan yang terbaik untuk masyarakat yang ada, semua pembangunan dilakukan, semua program prioritas dari desa harus bersih sekali lagi saya sampaikan harus bersih,”pungkasnya. (Lamk)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.