Pemasukan Kwitansi Belanja Bantuan Anak Asuh Sudah 70 Persen

0
Kuasa.ID, Kotamobagu – Orang tua penerima program bantuan anak asuh 2019, mulai memasukan bukti kwitansi belanja penggunaan anggaran program bantuan itu di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kotamobagu.
“Sampai saat ini sudah 70 persen penerima program bantuan anak asuh yang memasukan bukti kwitansi belanja,” kata Kasubag Perencanaan BPKAD Kotamobagu, Asril Djaman, Senin (20/1/2020).
Asril menjelaskan, bukti kwitansi tersebut nantinya merupakan bukti pertanggung jawaban kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
“Saya harap kepada penerima bantuan agar segera memasukan bukti kwitansi belanja sebelum batas waktu yang ditentukan habis. Mengingat jika tidak dimasukan akan menjadi temuan BPK,” harapnya.
Diketahui, penerima bantuan program anak asuh tahun 2019, sebanyak 6900 orang.(*/gil)

Leave A Reply

Your email address will not be published.