MJKS Dukung Upaya Kajari Kotamobagu Berantas Kasus Korupsi di Bolmong Raya
KOTAMOBAGU – Upaya memberantas praktek Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) oleh Kajari Kotamobagu, Elwin Agustian Kahar SH MH, di Bolmong Raya mendapat dukungan penuh LSM Anti Korupsi Masyarakat Jaring Koruptor Sulut (MJKS).
Pegiat anti korupsi di Sulawesi Utara, ini memberikan apresiasi terhadap sepak terjang Kajari Kotamobagu.
“Kami mendukung penuh Kajari Kotamobagu Elwin Agustian Kahar SH MH, dalam upayanya memberantas pratek KKN di wilayah kepemimpinannya” kaya Ketua LSM MJKS, Stenly Towoliu, Minggu 24 Juli 2022.
Kata Towoliu, apa yang dilakukan oleh Kajari Kotamobagu sejalan dengan perintah Jaksa Agung Republik Indonesia.
“Dari sekian banyak Kejari di Sulut, menurut data yang ada di MJKS hanya Kejari Kotamobagu yang kinerjanya sejalan dengan amanat Jaksa Agung RI dalam upayanya memberantas korupsi” tegasnya.
Selain memberikan dukungan kepada Kajari Kotamobagu, Towoliu juga menyoroti pernyataan Inspektur Daerah Kotamobagu di media beberapa waktu lalu soal penetapan tersangka terhadap 2 ASN Pemkot Kotamobagu dalam dugaan korupsi pembangunan pasar Kuliner.
Menurut Towoliu, ia membaca ada pernyataan Inspektur Daerah Kotamobagu di media online yang mengatakan nilai kerugian negaranya masih akan diuji.
“Saya bertanya apa maksud akan diuji? statement yang saya baca seperti tersirat tidak percaya terhadap institusi judikatif dalam hal ini Kejaksaan. menurut hemat kami sebaiknya Inspektur jangan mengeluarkan statemen yang bisa menimbulkan persepsi lain di masyarakat. Toh, nantinya semua ini akan di buktikan di tingkatan pengadilan” kata pria yang sudah berhasil membongkar kasus pemecah ombak Likupang itu.
“Menurut hemat kami, setiap penahanan terhadap terduga, tentu korps baju coklat sudah mengikuti prosedur dan aturan baku yang ada, tanpa mengeyampingkan unsur praduga,” pungkasnya. (wira gie)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.