Kotamobagu Pelopori Siskeudes Non Tunai di Sulut, Dua Desa Sukses Jalankan Pilot Project

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersama Bank SulutGo (BSG) berhasil melaksanakan uji coba (pilot project) implementasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Transaksi Non Tunai (TNT) di Desa Pontodon Timur dan Desa Bungko.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di kantor Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Kotamobagu, Rabu (1/6/2026).

Keberhasilan ini menjadi tonggak penting dalam mendorong transformasi digital pengelolaan keuangan desa yang lebih transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.

Suksesnya pelaksanaan pilot project tersebut tidak lepas dari perhatian dan dukungan penuh Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib. Sejak awal, Wali Kota terus mendorong DPMD untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait penerapan transaksi non tunai di desa.

Wali kota juga menekankan pentingnya koordinasi intensif antara DPMD dan Bank SulutGo sebagai mitra perbankan agar implementasi sistem berjalan optimal, aman, dan sesuai ketentuan.

Pelaksanaan uji coba ini ditandai dengan keberhasilan kedua desa dalam melakukan transaksi pemindahbukuan melalui aplikasi Siskeudes Transaksi Non Tunai yang telah terintegrasi dengan sistem Cash Management System (CMS) Bank SulutGo.

Capaian ini sekaligus mengukuhkan Kota Kotamobagu sebagai daerah pertama di Provinsi Sulawesi Utara yang berhasil mengimplementasikan Siskeudes Transaksi Non Tunai (TNT), serta menjadi daerah kedua di Pulau Sulawesi yang sukses menerapkan sistem tersebut.

Kepala Dinas PMD Kotamobagu menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan langkah awal menuju implementasi yang lebih luas di seluruh desa.

“Keberhasilan ini bukanlah akhir, melainkan langkah awal untuk memperluas implementasi ke seluruh desa di Kota Kotamobagu. Kami berharap seluruh pemerintah desa dapat mempersiapkan diri dengan baik sehingga penerapan transaksi non tunai dapat berjalan optimal. Sistem ini akan semakin memperkuat transparansi, akuntabilitas, efisiensi, serta keamanan dalam pengelolaan keuangan desa, sehingga pada akhirnya mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kepala Dinas PMD.

Ia menambahkan, penerapan sistem transaksi non tunai juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa yang lebih modern serta meminimalkan risiko transaksi tunai.

“Dengan keberhasilan uji coba ini, diharapkan implementasi Siskeudes Transaksi Non Tunai dapat segera diperluas ke seluruh desa di Kota Kotamobagu. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa yang semakin transparan, akuntabel, modern, serta meminimalkan risiko transaksi tunai,” ujarnya.

Ke depan, Pemerintah Kota Kotamobagu berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan kepada pemerintah desa dalam proses implementasi secara menyeluruh. Langkah ini diharapkan dapat memastikan transformasi digital berjalan maksimal dan memberikan manfaat nyata bagi tata kelola pemerintahan desa yang modern dan profesional. (Lamk)

 

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.