Ketua DPRD Sulut Kunjungi Pemkot Kotamobagu, Ini yang Dibahas
KOTAMOBAGU – Pemkot Kotamobagu menerima kunjungan kerja Ketua DPRD Sulawesi Utara (Sulut) Fransiscus Silangen, Kamis (26/1/2023).
Kunjungannya di Kotamobagu ini dalam rangka kegiatan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Perseroan Terbatas (PT) Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida).
Kunjungan Ketua DPRD Sulut beserta rombongan itu diterima Sekda Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, dan para Kepala OPD di Kantor Wali Kota.
Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Kotamobagu, Suhartien Tegela, yang mendampingi Sekda pada kegiatan tersebut mengatakan kegiatan ini dalam rangka untuk mendapatkan masukan, data dan informasi terkait pembahasan Ranperda tersebut.
“Kunjungan kerja ini dipimpin langsung Ketua DPRD Sulawesi Utara, dr. Fransiscus. A. Silangen, untuk mendapatkan masukan, data dan informasi terkait pembahasan Ranperda Tentang Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Sulawesi Utara. Keberadaan Jamkrida ini juga sangat penting untuk UMKM dan pelaku Usaha khususnya untuk lebih mudah mendapatkan kredit usaha tanpa agunan, karena nantinya ada yang menjadi penjamin kredit” kata Suhartien.
Sebelumnya, Ketua Pansus Jamkrida Sandra Rondonuwu, mengatakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Ranperda tersebut akan diselesaikan dalam waktu 2 bulan.
“Kita tergetkan 2 bulan, Ranperda ini selesai dibahas. Jadi kita jadwalkan setiap hari Senin, dan Selasa akan melakukan rapat pembahasan Ranperda ini,” katanya, belum lama ini. (Abdul Marham)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.