Bawaslu RI Dorong Bentuk Gugus Tugas Awasi Konten Medsos

POLITIK – Meminimalisir sumber berita bohong atau hoaks, Bawaslu mendorong terbentuknya gugus tugas pengawasan konten media sosial (medsos).

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan gugus tugas tersebut terdiri dari Bawaslu, KPU, KPI, dan Dewan Pers.

“Gugus tugas tersebut dibentuk sebagai alat edukasi, sumber berita benar/positif untuk meminimalisir hoaks,” ucap Bagja saat menjadi narasumber bertajuk Menampik Berita Bohong, Ujaran Kebencian, Politik Identitas, Polarisasi Politik Pada Pemilu 2024 yang diselenggarakan Divisi Humas Mabes Polri di Jakarta, Kamis (26/1/2023).

Ia berharap adanya gugus tugas mempermudah dalam menyaring berita bohong di berbagai platform media sosial.

“Nah, pengalaman yang ada membuat kita berpikir untuk pentingnya dibentuk gugus tugas,” terangnya.

 Sementara, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menyampaikan strategi yang dilakukan KPU RI dalam menangkal disinformasi kepemiluan. Salah satu yang telah dilakukan KPU RI yakni menampilkan cek fakta hoaks kepemiluan di laman kpu.go.id.

“Kami (KPU) sudah melakukan beberapa upaya dalam menangkal informasi hoax,” tegasnya.(Siswanto/Bawaslu)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.