Kasus Dugaan Kekerasan di Sekolah Kotamobagu Tuntas Setelah Mediasi Damai
KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Kotamobagu Layanan pengaduan Unit Pelaksana teknis daerah (UPTD) perlindungan perempuan dan anak (PPA) menggelar mediasi terkait kasus seorang guru diduga melakukan kekerasan terhadap siswi salah satu Sekolah menengah Atas (SMA) di Kotamobagu, Jumat (7/2/2025).
Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial, sebelum akhirnya diselesaikan dengan damai melalui mediasi yang berlangsung di kantor UPTD-PPA Kotamobagu.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Dinas P3A, Tofan Simbala Kepala UPTD-PPA Kotamobagu Susi Gilalom, pihak sekolah, siswi, orang tua siswi, guru, dan pihak terkait lainnya.
Kepala UPTD-PPA Kotamobagu, Susilawaty Ginoga menyampaikan bahwa mediasi ini berjalan dengan baik dan kedua belah pihak bersepakat saling maaf memaafkan.
“Alhamdulillah hasil mediasi hari ini antara ibu guru, juga anak didik dan orang tua pada kejadian di salah satu SMA Negeri di Kotamobagu berjalan lancar. Mediasi dimulai pukul 09.00 WITA sampai dengan siang hari. Kedua belah pihak telah sepakat untuk saling memaafkan,” ucap Susilawaty kepada Kuasa.net.
Sebagai tindak lanjut, pihak UPTD – PPA
akan membuat berita acara perjanjian yang akan mengikat kedua belah pihak agar kejadian serupa tidak akan terulang kembali di kemudian hari.
“Kami dari UPTD-PPA akan membuat berita acara sesuai dengan kesepakatan bersama yang diikat dengan perjanjian bersama. Perjanjian bersama dari kedua belah pihak bukan hanya mengikat guru saja tetapi juga orang tua siswa,” ungkapnya.
Sementara itu, seoarang guru yang terlibat perselisihan tersebut menyampaikan pihak orang tua siswi sudah meminta maaf soal dengan kejadian tersebut.
“Untuk masalah ini sudah selesai. Orang tua sudah meminta maaf kepada saya khususnya, maka ini saya meminta untuk konten-konten yang ada di medsos yang berhubungan dengan bullying untuk keluarga orang tua dari anak didik saya, tolong dihentikan karena sudah tidak ada masalah lagi. Saya hanya mengharapkan agar anak didik saya bisa lulus dengan hasil yang terbaik,” katanya.
Dalam mediasi tersebut, Ia berjanji tidak akan mengulangi hal serupa hingga merugikan banyak pihak.
“Dan saya berjanji tidak akan lagi gemas melepas tangan seperti itu sampai merugikan anak didik saya juga membuat orang tua kecewa serta saya pribadi merasa terbebani oleh masalah ini. Melalui mediasi hari ini kesimpulannya tidak lagi ada masalah antara saya dengan orang tua,” tegasnya.
Dalam mediasi tersebut, orang tua korban juga menyampaikan terima kasih kepada pihak sekolah dan UPTD-PPA yang telah membantu memediasi kasus ini.
“Mediasi tadi membicarakan yang pertama terkait mental anak saya bagaimana dipulihkan. Dan kedua, soal pendidikannya karena sudah mau ujian. Dari pihak sekolah saya berterima kasih yang betul-betul mensupport anak saya. Mereka selalu siap sedia mendampingi anak saya untuk tetap semangat melanjutkan pendidikannya,” ungkap ayah dari siswa.
Ia juga menyampaikan bahwa permasalahan ini sudah selesai serta tidak ada dendam antara dirinya dan wali kelas anaknya.
“Tentang permasalahan saya dengan wali kelasnya sudah berdamai, kami sudah tidak menyimpan dendam antara kami dari pihak keluarga dan wali kelas,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, orang tua siswi ini mengakui kesalahannya yang telah lancang melakukan siaran langsung saat mediasi sedang berlangsung beberapa hari yang lalu.
“Mem-nya (wali kelas) juga ada menyatakan kesalahannya mungkin sudah terlanjur melakukan lepas tangan. Begitu juga dengan saya sebagai orang tuanya menyadari sudah terlalu lancang melakukan siaran langsung di medsos pada saat mediasi di sekolah. Kami sudah berdamai sudah tidak ada permasalahan lagi,” tambah sang ayah.
Kepala sekolah (kepsek) yang bersangkutan juga menegaskan bahwa semua kebutuhan serta hak-hak siswa akan tetap dipenuhi oleh sekolah.
“Mediasi secara komprehensif semua pihak, ini sudah selesai dan semua hak-hak siswa kami akan penuhi kapanpun dia masuk kami akan penuhi,” tegasnya.
Kepsek juga meminta kepada semua pihak sekolah dan masyarakat agar menghentikan pemberitaan yang menyudutkan keluarga serta siswanya.
“Terutama pada pihak sekolah masyarakat kiranya kita bijak, menghentikan semua pemberitaan-pemberitaan yang menyudutkan keluarga apalagi siswa dari bullying sampai seterusnya,” pungkasnya. (Lamk)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.