Isu Mutasi Jadi Sorotan, Dani Mokoginta: ASN Harus Profesional dan Tak Bermain Politik

KOTAMOBAGU — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat II Penyerahan Surat Keputusan tentang Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024, yang digelar di Gedung DPRD Kotamobagu, Senin (19/05/2025).

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Adrianus Mokoginta dan didampingi Wakil Ketua Ahmad Sabir ini diwarnai berbagai tanggapan fraksi, termasuk Fraksi Hanura dan Fraksi Nasdem yang menyoroti persoalan mutasi jabatan ASN di jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu.

Menanggapi hal tersebut, anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Dani Ikbal Mokoginta, menyambut baik masukan yang disampaikan kedua fraksi tersebut.

“Sebagai partai pengusung pasangan The Winner (dr. Weny Gaib dan Rendy Virgiawan Mangkat), kami merespons baik apa yang menjadi saran dan masukan dari Fraksi Hanura dan Fraksi Nasdem terkait tata kelola dan manajemen kepegawaian, termasuk penempatan personel ASN di lingkungan Pemerintah Kotamobagu,” ujar Dani.

Ketua Komisi II DPRD Kota Kotamobagu ini juga mengingatkan agar seluruh ASN tetap profesional dan fokus menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan. Ia menegaskan agar ASN tidak bermain di ruang politik.

“Saya berharap ASN Kotamobagu tetap fokus bekerja sebagai wujud menjalankan amanah undang-undang dan perintah pimpinan. Jangan lagi mencoba bermain di ruang politik apalagi menggunakan tangan-tangan politik, karena ini akan memperpanjang catatan tidak netral dan menunjukkan kurangnya profesionalisme ASN,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dani menilai bahwa Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu telah menunjukkan pendekatan yang soft dalam masa transisi pemerintahan yang telah berlangsung selama dua bulan dengan suasana yang tetap kondusif.

“Jadi ke depan mungkin mereka berdua akan melakukan evaluasi, reposisi, atau rolling jabatan. Itu hal yang lumrah,” tambahnya.

Menurut Dani, setiap pemerintahan baru pasti akan mencari pola dan skema terbaik untuk memastikan roda birokrasi berjalan optimal.

“Reposisi, rolling atau mutasi ASN itu sepenuhnya merupakan kewenangan pimpinan daerah. Saya kira itu sesuatu yang wajar dan bagian dari upaya menciptakan efektivitas birokrasi,” pungkasnya. (Lamk)

 

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.