
Diduga PHK Sepihak, Frendi Laporkan PT. Timur Jaya Dayatama ke Disnakertrans Kotamobagu
KOTAMOBAGU — Frendi Santi (29), seorang karyawan PT. Timur Jaya Dayatama yang merupakan distributor resmi produk Wings di wilayah Kotamobagu diduga menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak oleh perusahaan tempat ia mengabdi selama lima tahun itu.
Tidak terima dengan keputusan tersebut, Frendi resmi melaporkan perusahaan itu ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Kotamobagu, Selasa (20/5/2025).
Dengan nada kecewa, Frendi menuturkan bahwa dirinya diberhentikan secara mendadak tanpa menerima surat peringatan, evaluasi resmi, atau pemberitahuan tertulis sebelumnya. “Saya sudah bekerja dengan loyalitas penuh selama lima tahun. Tapi tiba-tiba saya diberhentikan begitu saja. Tidak ada surat resmi, hanya pemberitahuan lisan. Malam itu juga saya diminta tanda tangan surat pemberhentian,” ungkapnya.
Yang membuat Frendi semakin heran adalah alasan yang disampaikan oleh pihak HRD yakni performa kerjanya dianggap menurun. Padahal, menurut Frendi, data evaluasi internal perusahaan justru menunjukkan bahwa kinerjanya masih di atas sejumlah rekan kerja lainnya.
“Kalau alasan pemberhentian karena penyalahgunaan keuangan atau ketidakhadiran, saya bisa terima. Tapi ini hanya soal performa yang katanya menurun, padahal data dari grup evaluasi kami justru tidak menunjukkan itu. Saya bukan yang terendah,” tambah Frendi.
Menanggapi kasus ini, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Sulawesi Utara ikut angkat bicara. Melalui Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan, Resmol Mikel, GMPK mendesak Disnakertrans Kotamobagu agar segera menyelidiki dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang dilakukan oleh PT. Timur Jaya Dayatama.
“Kami menuntut pihak pemerintah, khususnya Disnakertrans, untuk serius menindaklanjuti laporan ini. Jangan sampai ada hak-hak karyawan yang dirampas seenaknya. Undang-undang sudah mengatur secara jelas soal perlindungan tenaga kerja,” tegas Resmol.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT. Timur Jaya Dayatama Cabang Kotamobagu belum memberikan klarifikasi resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh media pun masih belum mendapat tanggapan. (Lamk)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.