Inspektorat Kotamobagu Mulai Lakukan CSA di OPD

0

Kuasa.ID, KOTAMOBAGU – Inspektorat Kota Kotamobagu mulai melaksanakan Control Self Assesment (CSA) dalam rangka pelaksanaa manajemen risiko operasional kegiatan di tiap Organisasi Perangkat Daera (OPD). Hal itui dikatakan Kepala Inspektorat Sa’ir Lentang melalui Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah I Inspektorat Kotamobagu, Inontat Makalalag, Senin (20/1/2020)

“Kita lakukan CSA untuk tahun anggaran 2019 dan 2020.  Targetnya, kita mengidentifikasi semua kegiatan yang ada disemua OPD dan bagian mengenai program dan kegiatan yang tertata di RKA tahun 2019 dan 2020 untuk manajemen resiko disemua kegiatan,” terangnya.

Lebih lanjut ia katakan, pelaksanaan CSA dibagi beberapa tim dimasing-masing Irwil.

“Untuk tim kami sendiri  melaskanaakan CSA di Bagian Humas, Bagian Tapem, Bagian Ekonomi, Bagian Hukum, Diskominfo, Dinsos, Dinas Perdagangan dan Dinas Perpustakaan. Baru yang tim satu, kesra, keuangan, hukum beberapa lainnya,” ungkapnya. (*)

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.