Insentif Nakes Tangani Covid-19 di Kotamobagu Mulai Dibayarkan

0

Kuasa.NET, KOTAMOBAGU – Melansir laman http://news.kotamobagukota.go.id, Insentif tenaga kesehatan (Nakes) khusus yang menangani Covid-19 di  RSUD Kota Kotamobagu mulai dibayarkan, Selasa (28/7/2020).

Kepala RSUD Kotamobagu, dr. Eka Budiyanti, mengatakan  pembayaran insentif Nakes sebesar Rp1,3 Miliar. Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor: HK.01.07/MENKES/392/2020 hasil revisi Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020.

“Hari ini sudah mulai dibayarkan dan masuk di rekening masing-masing tenaga kesehatan yang menangani Covid-19. Insentif ini terhitung mulai bulan Maret sampai dengan Mei 2020. Saya berharap dengan dicairkannya insentif ini, bisa menjadi motivasi bagi semua rekan-rekan Nakes untuk lebih meningkatkan kinerjanya dalam penanganan Covid-19,” kata dr Eka.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Umum RSUD Kotamobagu, Yusrin Mantali, menjelaskan ada 86 Nakes yang menerima insentif.

“Ada 6 jenis Nakes yang mendapatkan insentif Covid-19 ini, yaitu dokter spesialis, dokter umum, perawat/bidan, petugas laboratorium, radiografer dan elektro medis. Untuk bulan Maret itu ada 33 Nakes yang menerima, April 83 Nakes dan bulan Mei 82 Nakes. Jumlah penerima berbeda setiap bulannya, disebabkan jumlah pasien yang harus ditangani setiap bulannya berbeda-beda. Jika banyak pasien yang harus ditangani, maka banyak juga Nakes yang akan terlibat, begitu pun sebaliknya,” terangnya. (*/gie)

Daftar Tenaga Kesehatan (Nakes) Penerima Insentif:

sumber: Kominfo Kotamobagu

 

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.