Ini Penjelasan Kaban BPKD Kotamobagu soal Pembayaran Gaji 13 PNS
Kuasa.NET, KOTAMOBAGU – Gaji ke-13 PNS Pemkot Kotamobagu dikabarakan akan dibayarakan jelang akhir tahun. Hal itu menyusul adanya informasi dari Kementrian Keuangan terkait kepastian pembayaran Gaji ke-13 nanti akan diumumkan Oktober.
“Menteri Keuangan mengatakan pencairan gaji ke-13 nanti dilakukan akhir triwulan IV. Kemungkinannya antara bulan November atau Desember mendatang,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Sugiarto Yunus.
Dikatakannya, sedianya gaji ke-13 itu dibayarkan pada bulan Juli, namun pihaknya menyesuaikan dengan keutusan Menteri Keuangan.
“Informasi dari kementerian keuangan, kepastian pembayaran gaji ke-13 untuk ASN baru akan diputuskan pada Oktober 2020 melalui sebuah peraturan pemerintah (PP). Dengan begitu, diperkirakan proses pencairannya bakal dilakukan di penghujung tahun ini, atau sekitar November-Desember,” pungkasnya.(*/gie)