Hari Raya Kurban, 480 Sapi dan 86 Kambing Disembelih di Kotamobagu
KOTAMOBAGU – Semangat masyarakat Kota Kotamobagu dalam menunaikan ibadah kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah menunjukkan tren peningkatan yang signifikan. Berdasarkan data sementara hingga hari kedua, total hewan kurban yang tercatat mencapai 567 ekor, Kamis (28/5/2026).
Data tersebut merupakan hasil pendataan terbaru dari seluruh kecamatan di wilayah Kotamobagu, dengan rincian 480 ekor sapi, 86 ekor kambing, dan 1 ekor domba.
Adapun rincian jumlah hewan qurban per kecamatan yakni:
1. Kecamatan Kotamobagu Selatan
– Sapi: 179 ekor
– Kambing: 22 ekor
– Domba: 1 ekor
2 Kecamatan Kotamobagu Barat
– Sapi: 144 ekor
– Kambing: 23 ekor
3. Kecamatan Kotamobagu Timur
– Sapi: 104 ekor
– Kambing: 31 ekor
4. Kecamatan Kotamobagu Utara
– Sapi: 53 ekor
– Kambing: 10 ekor
Jika dibandingkan dengan Tahun 2025, jumlah pemotongan sapi qurban yang sebelumnya tercatat sebanyak 362 ekor kini meningkat menjadi 480 ekor sapi pada Tahun 2026. Angka tersebut menunjukkan kenaikan sebesar 75,41 persen berdasarkan data sementara yang masuk.
Asisten I Bidang Pemerintahan Pemerintah pemKot Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta menyampaikan bahwa ibadah qurban bukan hanya sekedar penyembelihan hewan, namun memiliki makna spiritual yang mendalam sebagai bentuk ketakwaan, keikhlasan, dan kepedulian sosial kepada sesama.
“Qurban mengajarkan nilai pengorbanan, keikhlasan, dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan. Semangat ini merupakan warisan keteladanan Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS dalam menaati perintah Allah SWT,” ujar Sahaya.
Ia menjelaskan, syariat kurban merupakan ibadah yang telah Allah tetapkan kepada setiap umat. Hal itu sebagaimana firman Allah SWT dalam Surah Al-Hajj ayat 34.
“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (qurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka.”ungkapnya.
Makna ayat tersebut menunjukkan bahwa qurban bukan hanya syariat bagi umat Nabi Muhammad SAW, tetapi juga menjadi bagian dari ajaran tauhid yang diwariskan para nabi terdahulu sebagai bentuk penghambaan kepada Allah SWT.
Selain itu, perintah berqurban ditegaskan Allah SWT dalam Surah Al-Kautsar ayat 2.
“Fashalli lirabbika wanhar” “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah.”tandasnya.
Olehnya meningkatnya jumlah hewan qurban tahun ini mencerminkan semakin tumbuhnya semangat masyarakat dalam menjalankan syariat agama.
“Alhamdulillah, berdasarkan data sementara yang masuk dari seluruh kecamatan, terjadi peningkatan jumlah hewan qurban yang cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya. Ini menjadi gambaran bahwa semangat berqurban masyarakat Kota Kotamobagu terus meningkat,”pungkasnya.
Untuk itu pemerintah daerah terus melakukan koordinasi bersama pemerintah kecamatan, desa, kelurahan, serta panitia qurban untuk memastikan pelaksanaan penyembelihan hewan qurban berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan syariat maupun kesehatan hewan. (Lamk)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.