Pemkot Kotamobagu Pertahankan Tradisi WTP, Kini Genap 13 Kali
KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Hal tersebut ditandai dengan diterimanya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, kepada Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib yang turut didampingi Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (29/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Pemkot Kotamobagu resmi menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas hasil pemeriksaan laporan keuangan Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut sekaligus menjadi opini WTP ke-13 yang berhasil diraih oleh Pemkot Kotamobagu.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten I Bidang Pemerintahan Sahaya S. Mokoginta, Asisten II Noval Manoppo, Asisten III Agung Adati, Inspektur Daerah Raffan Mokoginta, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Fenti Mifta serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Wali Kota Kotamobagu menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemkot Kotamobagu, DPRD, serta seluruh pihak yang telah bekerja sama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, capaian opini WTP merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Capaian opini WTP ini adalah hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah serta dukungan DPRD Kota Kotamobagu. Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Wali Kota.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kotamobagu Adrianus Mokoginta menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara legislatif dan eksekutif dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan bertanggung jawab.
Kepala Badan Inspektorat Daerah Kota Kotamobagu, Raffan Mokoginta, menyampaikan bahwa capaian opini WTP merupakan hasil dari komitmen bersama seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kepatuhan terhadap pengelolaan administrasi dan keuangan daerah.
Menurutnya, fungsi pengawasan internal terus diperkuat guna memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Opini WTP ini bukan hanya tentang capaian administratif, tetapi juga menjadi indikator bahwa sistem pengelolaan keuangan daerah terus berjalan semakin baik, tertib, dan akuntabel. Kami akan terus memperkuat pengawasan internal, pendampingan, serta pembinaan kepada seluruh perangkat daerah agar kualitas tata kelola pemerintahan dan kepatuhan terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan tetap terjaga,” ungkap Raffan Mokoginta.
Selain meraih opini WTP, Pemerintah Kota Kotamobagu juga berhasil menduduki peringkat pertama se-Sulawesi Utara dalam capaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) dengan persentase sebesar 84,05 persen. Capaian tersebut menunjukkan komitmen Pemkot Kotamobagu dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan secara tepat dan berkelanjutan.
Penyerahan LHP tersebut menjadi bagian penting dalam proses pengawasan dan evaluasi pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Opini WTP yang diberikan oleh BPK RI menunjukkan bahwa laporan keuangan Pemkot Kotamobagu telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Dengan raihan opini WTP ke-13 dan capaian terbaik dalam tindak lanjut hasil pemeriksaan tersebut, Pemerintah Kota Kotamobagu diharapkan dapat terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (Lamk)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.