Gubernur YSK Hadiri Paripurna Penetapan Ranperda Kepemudaan dan Pajak Daerah di DPRD Sulut
MANADO — Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK) menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulut dalam rangka penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kepemudaan serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Pajak dan Retribusi Daerah, Senin (29/12/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur YSK menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulawesi Utara atas kerja sama dan komitmen bersama dalam pembahasan hingga penetapan kedua ranperda tersebut.
“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara atas sinergi yang terbangun, sehingga Ranperda tentang Kepemudaan serta Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah dapat ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Gubernur.
Terkait Ranperda Kepemudaan, Gubernur menegaskan bahwa regulasi tersebut memiliki peran strategis dalam pembinaan dan pemberdayaan generasi muda di Sulawesi Utara.
“Pemuda adalah aset strategis daerah. Oleh karena itu, diperlukan payung hukum yang jelas untuk mendukung pengembangan potensi, kreativitas, dan inovasi generasi muda agar mampu berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah,” katanya.
Sementara itu, Ranperda Perubahan atas Perda Pajak dan Retribusi Daerah diarahkan untuk menyesuaikan kebijakan fiskal dengan dinamika ekonomi dan regulasi nasional, tanpa mengabaikan kemampuan masyarakat.
“Kebijakan pajak dan retribusi harus dijalankan secara seimbang, antara upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan menjaga iklim usaha yang sehat serta berkeadilan,” tegasnya.
Gubernur juga meminta seluruh perangkat daerah terkait untuk segera menindaklanjuti penetapan ranperda tersebut melalui penyusunan peraturan pelaksana dan pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat.
“Saya berharap perangkat daerah segera menyiapkan aturan pelaksana dan melakukan sosialisasi secara luas, agar implementasi peraturan daerah ini berjalan efektif dan dapat dipahami oleh masyarakat,” ujarnya. (Midi)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.