E-Monev Keterbukaan Informasi Sulut Bernilai Nol, KIP Beri Klarifikasi

MANADO – Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sulawesi Utara memberikan penjelasan terkait hasil Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Sulut yang mendapat nilai nol, sebagaimana ramai diberitakan di media sosial.

Ketua KIP Sulut, Andre Mongdong, mengatakan penilaian E-Monev dilakukan oleh KIP Pusat terhadap badan publik di seluruh Indonesia, mulai dari kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, BUMN hingga perguruan tinggi negeri.

“Untuk tingkat provinsi, penilaian dilakukan melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama, dalam hal ini Dinas Kominfo,” kata Andre.

Ia menjelaskan, mekanisme E-Monev dilakukan melalui platform daring dengan beberapa tahapan, antara lain pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), verifikasi, visitasi, presentasi, dan uji publik.

“Hasil akhirnya berupa kategori Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, atau Tidak Informatif,” jelasnya.

Terkait nilai nol yang diterima Sulut, Andre menyebut penyebab utamanya adalah tidak dilaksanakannya pengisian platform E-Monev oleh PPID utama.

“Nilai nol diberikan karena platform E-Monev tidak diisi dan tidak dikembalikan oleh PPID Utama di Diskominfo, baik oleh kepala dinas maupun staf yang ditunjuk, padahal batas waktu pengisian sudah ditentukan sampai Juni 2025,” ujarnya.

Andre mengakui kondisi tersebut bukan hal baru dan telah terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

“Kurang lebih sudah empat tahun hasil E-Monev Sulut bernilai nol atau tidak informatif karena platform tidak diisi dan tidak dikembalikan ke KIP Pusat,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa penilaian E-Monev tahun 2025 mengacu pada kondisi keterbukaan informasi publik sepanjang tahun 2024.

“Artinya, pejabat yang bertanggung jawab atas hasil ini adalah pejabat pada periode sebelumnya, bukan pejabat yang saat ini menjabat,” ungkap Andre.

Meski demikian, Andre menilai hasil ini harus menjadi peringatan bagi Diskominfo Sulut ke depan agar lebih serius menjalankan tugas sebagai PPID utama.

“Perlu penguatan koordinasi dengan PPID pelaksana di setiap OPD. Jangan sampai kelalaian ini kembali berdampak buruk bagi Sulut,” tegasnya.

Ia juga menyayangkan minimnya pelibatan KIP Sulut dalam proses pendampingan.

“Padahal kami selalu membuka ruang diskusi dan siap mendampingi pengisian platform E-Monev, namun dari tahun-tahun sebelumnya kami tidak pernah dilibatkan,” katanya.

Andre berharap hasil E-Monev yang dinilai masih memprihatinkan ini dapat menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

“Mari kita awasi bersama keterbukaan informasi demi pemerintahan yang transparan dan bersih, sehingga kepercayaan publik meningkat dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Midi)

 

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.