Disdik Kotamobagu: Tahun 2021 akan Dibuka Guru Status PPPK
Kuasa.NET, KOTAMOBAGU – Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu mengatakan tahu depan Kemendikbud membuka penerimaan Guru status PPPK sebanyak 1 juta se-Indonesia.
“Hasil pengumuman Kemendikbud melalui webinar hari ini, tahun 2021 akan dibuka Guru status PPPK sebanyak 1 juta orang dan yang bisa mengikuti seleksi PPPK ini yakni mereka para Guru Honorer yang terdaftar di Dapodik, Guru honorer K2, dan Guru lulusan PPG (tidak wajib honorer),”katanya dikutip dari faktabmr.com
Ia menjelaskan, dalam webinar tersebut pemerintah daerah diminta mengusulkan kuota Guru PPPK sebanyak mungkin sesuai kebutuhan daerah. Dimana, untuk mempersiapan calon peserta dalam mengikuti seleksi, Kemendikbud menyiapkan modul materi seleksi agar para guru yang akan mengikuti seleksi benar benar siap dengan standar kompetensi yang ditetapkan.
“Mekanisme dalam seleksi nanti, setiap peserta yang belum lulus masih diberi kesempatan ikut seleksi ulang, karena setiap peserta seleksi diberikan kesempatan sebanyak 3 kali untuk membuktikan kompetensi sesuai standar yang ditetapkan,” terangnya.
Sesuai keterangan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui webinar tersebut, untuk biaya seleksi sepenuhnya ditanggung Pemerintah Pusat.
“Termasuk gaji Guru PPPK yang lulus, sehingga pemerintah daerah tidak perlu khawatir soal anggaran untuk PPPK tersebut, karena semua dialokasikan oleh pemerintah pusat,” imbuhnya.
Selaku dinas terkait, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Badan kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) terkait formasi dan usulan Guru PPPK di Kotamobagu.(*/gie)