RTRW Kotamoabgu Tahap Finalisasi
Kuasa.NET, KOTAMOBAGU – Materi teknis Rancangan Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kotamobagu tahun 2020, memasuki tahapan finalisasi. Hal itu dikatakan Kabid Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu Zanty Arfa.
“Penyusunan materi teknis RTRW ini mengacu pada Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) nomor 1 tahun 2018, setelah melakukan peninjauan pada Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2014, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kotamobagu tahun 2014-2034,” ungkapnya
Penyusunan RTRW itu juga disinergikan dengan pelaksanaan kebijakan pemanfaatan tata ruang, secara lintas sektoral lewat pelaksanaan pembangunan daerah yang terintegrasi bersama dengan RTRW nasional, provinsi hingga kabupaten/kota.
“RTRW ini berlaku 20 tahun sejak diundangkan, dan dapat dilakukan peninjauan kembali secara periodic setiap 5 tahun. Dimana, di tahun 2019 sendiri telah dilakukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap Perda RTRW tahun 2014-2034,” pungkasnya. (*/gie)