Tatong Berharap Revisi RTRW Sesuai Kebutuhan Pengembangan Kotamobagu
Kuasa.NET, KOTAMOBAGU – Walikota Kotamobagu, Tatong Bara membuka kegiatan Focus Grup Disccusion (FGD) III dan pembahasan laporan akhir revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kotamobagu 2014-2034, di aula rumah dinas walikota, Selasa (24/11/2020)
“RTRW 2014-2034 sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi eksisting yang ada saat ini. Kita ketahui bersama untuk menjamin ruang yang terbatas dan pemahaman masyarakat yang berkembang terhadap pentingnya penataan ruang sehingga diperlukan penyelenggaraan penataan ruang yang transparan efektif dan partisipatif agar terwujud ruang yang aman nyaman produktif dan berkelanjutan sebagaimana yang menjadi amanah dari undang-undang nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang,” kata Walikota Tatong Bara.
Rencana tata ruang wilayah dapat ditinjau kembali sebagaimana yang diamanatkan undang-undang nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang khususnya pada pasal 16 Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2010 tentang penyelenggaraan penataan ruang pada pasal 82 serta berdasarkan peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang RI.
“Sehingga diharapkan, pelaksanaan FGD tentang laporan akhir revisi peraturan daerah nomor 8 tahun 2015 tentang rencana tata ruang wilayah Kotamobagu tahun 2014 sampai 2034 akan dapat terwujud perencanaan ruang yang sesuai dengan dengan kebutuhan pengembangan wilayah kota Kotamobagu sebagai Kota jasa dan Perdagangan berbasis kebudayaan lokal,” pungkasnya.
Kegitan tersebut turut dihadiri Wakil Walikota Nayodo Koerniawan, unsur Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli, pimpinan serta perwakilan dari sejumlah OPD, Camat, Lurah serta Sangadi se-Kotamobagu. (gie)