Dana Perbaikan Jalan Hanya Rp8 Miliar, Pemkot Kotamobagu Terapkan Skala Prioritas

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu pada tahun 2026 hanya mengalokasikan anggaran sebesar Rp8 miliar untuk perbaikan sejumlah ruas jalan, baik jalan desa maupun jalan kota.

Keterbatasan anggaran tersebut memaksa pemerintah daerah menerapkan skala prioritas dalam menentukan titik-titik yang akan diperbaiki. Fokus utama diarahkan pada ruas jalan dengan kondisi kerusakan cukup parah serta memiliki tingkat mobilitas tinggi bagi masyarakat.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu, Claudy Mokodongan, mengungkapkan bahwa anggaran untuk pekerjaan hotmix tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Dana untuk Hotmix tahun ini hanya 8 miliar, anggarannya turun dari angka pada tahun sebelumnya yang berjumlah 10 miliar,” ujar Claudy saat ditemui media ini diruang kerjanya, Rabu (24/6/2026).

Ia menjelaskan, kebutuhan anggaran untuk pemeliharaan seluruh ruas jalan di Kotamobagu sebenarnya sangat besar. Dengan total 1.117 ruas jalan yang tersebar di wilayah tersebut, dana yang dibutuhkan bahkan jauh melampaui kemampuan anggaran saat ini.

“Untuk pemeliharaan semua ruas jalan di Kota Kotamobagu, angka Rp100 miliar saja tidak cukup. Total ada 1.117 ruas jalan, terdiri dari 721 ruas jalan desa dan 396 ruas jalan kota,” jelasnya.

Meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran, Pemkot Kotamobagu tetap berkomitmen melakukan perbaikan secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Langkah ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan kenyamanan serta kelancaran akses transportasi.

Pemkot juga berharap adanya dukungan dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat guna mempercepat pembangunan infrastruktur jalan di daerah tersebut, sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara lebih optimal. (Lamk)

 

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.