Bimtek Zakat 2025, Asisten II Pemkot Kotamobagu Ajak UPZ Kelola Zakat dengan Baik

 

KOTAMOBAGU – Asisten II Pemkot Kotamobagu, Adnan Masinae, mewakili Wali Kota membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) desa dan kelurahan se-Kota Kotamobagu.

Acara yang diselenggarakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Kotamobagu ini dilaksanakan di Aula Totabuan Kodim 1303 BM pada Kamis (27/2/2025).

Dalam sambutannya Asisten ll, Adnan Masinae menyampaikan salam hormat serta permohonan maaf dari Wali Kota yang berhalangan hadir pada acara ini.

“sebenarnya beliau akan hadir, namun saat ini pak Wali kota dan wakil wali kota masih berada di Magelang untuk menunggu saat – saat penutupan Retret kepala daerah se- Indonesia pada tanggal 28 februari, mudah – mudahan beliau akan berada di kota Kotamobagu pada tanggal 3 Maret Minggu depan,” ucap Adnan.

Bimtek ini bertujuan meningkatkan kapasitas serta pemahaman para UPZ dalam mengelola zakat di tingkat desa dan kelurahan.

“Titipan dari pak Wali kota terkait kegiatan ini, yakni tata kelola yang baik dalam pengumpulan zakat, karena yang hadir saat ini adalah orang-orang yang diberikan amanah oleh Allah SWT melalui SK kepala desa dan lurah ditunjuk menjadi pengelola zakat baik zakat fitrah, Mal dan zakat – zakat lainnya, tentu melalui kesempatan ini diharapkan bisa betul – betul kegiatan bimtek ini dengan penuh kesadaran, kebijakan, karena tugas yang kita laksanakan ini cukup berat sebab dipertanggung jawabkan dunia dan akhirat,” ujar Adnan.

Ia juga menekankan bahwa tugas pengumpulan zakat tidak hanya dilakukan saat bulan Ramadhan.

“Kita sering melihat kegiatan ini hanya ramai menjelang bulan puasa dan pembagian zakat fitrah, padahal tugas kita tidak berhenti di situ. Zakat mal, misalnya, harus dikumpulkan sepanjang tahun. Oleh karena itu, Baznas dan para narasumber akan memberikan strategi agar pengelolaan zakat bisa berjalan lebih optimal,” katanya.

Adnan berharap para wajib zakat (muzakki) memahami hak dan kewajibannya untuk menyalurkan zakatnya melalui pengurus Baznas di masing-masing wilayah.

“Para pembayar zakat harus benar-benar memahami kewajibannya untuk menyalurkan zakatnya ke pengurus Baznas sesuai wilayah masing-masing, agar alur kerja Baznas di desa dan kelurahan berjalan dengan baik,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan para UPZ agar bijak dalam mendistribusikan zakat yang telah terkumpul.

“Sebelum membagikan zakat, saya sarankan untuk berkonsultasi dengan para ahli agar pembagian zakat dilakukan sesuai dengan syariat, bukan sekadar berdasarkan keinginan kita sendiri,” tandasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut, Yang mewakili Dandim 1303 BM, Mayor Ahmad Yanis, wakili Kapolres Kotamobagu, AKP Ilham, Wakili Kajari Kotamobagu, Yodi Mamonto, Wakili Kemenag Kotamobagu, Jasarimul Monantun, Ketua BAZNAS Kotamobagu Kamal Babay beserta anggota, camat, Sangadi, lurah dan seluruh peserta bimtek se – kota kotamobagu. (Lamk)

 

 

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.