Bimtek Penyusunan RPJMDes di Kotamobagu akan di Ikuti 150 Peserta

KOTAMOBAGU – Tim penyusun RPJMDes di 15 Desa se-Kotambagu akan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) pada pekan depan.

Kabid Pembangunan, Keuangan dan Aset Desa Dina PMD Kotamobagu, Fahrin Ambaru mengatakan bimtek ini bertujuan tim penyusun yang dibentuk oleh desa benar-benar memahami proses penyusunan RPJMdes.

“Pada pelaksanaan bimtek ini kiranya tim penyusun dapat benar-benar memahami proses tahapan penyusunan RPJMDes yang nantinya akan ada simulasi atau praktek langsung tentang cara penyusunan dokumen RPJMDes dan nantinya akan ditetapkan pemerintah desa (pemdes) dan Badan permusyawaratan desa (BPD),” kata Fahrin kepada Kuasa.net, Kamis (2/2/2023)

“Peserta terdiri dari seluruh sangadi kemudian 7 orang anggota tim penyusun dan 2 orang dari unsur BPD jadi di setiap desa ada 10 orang maka total keseluruhan dari 15 desa yakni 150 orang peserta,” terangnya.

Lebih lanjut, ia  menjelaskan untuk penyusunan RPJMDes bagi jabatan sangadi tahun 2022-2028 kali ini berbeda dengan sebelumnya dimana kali ini berbasis Sustainable Development Goals (SDGs).

“Sehingga melalui bimtek ini kami mengharapkan seluruh desa dapat memahami secara komprehensif proses dan tahapan sejak pembentukan tim, tahapan awal sampai dokumen ini ditetapkan sebagai RPJMDes dan juga kami akan pastikan seluruh sangadi terutama tim penyusun ini bisa memahami, kemudian juga BPD karena tugasnya mengawasi pelaksanaan tahapan-tahapan ini,” harapnya

“RPJMDes ini merupakan dokumen perencanaan yang menjadi acuan bagi pemerintah desa dalam melaksanakan pemerintahan,pembangunan selama 1 periode masa jabatan termasuk visi dan misi sangadi dijabarkan dalam dokumen yang ada kemudian ada pokok-pokok pikiran BPD disamping pengkajian keadaan desa kemudian disinkronkan dengan arah kebijakan pembangunan daerah,”tambahnya

Pelaksanaan bimtek ini akan dilaksanakan selama 3 hari dimana hari pertama materinya secara umum termasuk sinkronisasi arah pembangunan daerah dan desa kemudian hari kedua dan ketiga yaitu Workshop atau praktek langsung

Terpisah sangadi Desa Sia, Kecamatan Kotamobagu Utara Danly Sistrodikromo mengatakan penyusunan RPJMDes 2022-2028 perlu adanya bimtek agar mengurangi tingkat kesalahan saat penyusunan RPJMDes

“kegiatan Bimtek yang dilaksanakan Dinas PMD ini sangat perlu bagi kami sebagai sangadi yang baru saja dilantik agar supaya setiap Desa dapat Menyusun dokumen RPJMDes dengan baik sekaligus mengurangi kesalahan saat penyusunan serta mempunyai keselarasan Program dengan Pemerintah Kota,” kata Danly

Danly menambahkan langkah awal dalam penyusunan dan persiapan yang dilakukan didesa dengan adanya pembentukan tim penyusun RPJMdes

“Persiapan-Persiapan Penyusunan RPJMDES yang Pertama Sangadi membentuk Tim RPJMDes yang terdiri dari Sangadi, 7 Orang Tim Penyusun dan 2 Orang dari BPD,” pungkasnya. (Abdul Marham)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.