Anggota MPR RI Djenri Keintjem Sosialisasikan 4 Pilar di Langowan Selatan

MINAHASA – Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Djenri A. Keintjem melaksanakan sosialisasi empat pilar di Desa Atep, Kecamatan Langowan Selatan, Kabupaten Minahasa, Selasa (21/3/2023)

Anggota MPR RI Djenri Keintjem saat foto bersama dengan Hukum Tua, Perangkat Desa dan masyarakat pada Sosialisasi 4 Pilar di Desa Atep, Kecamatan Langowan Selatan, Kabupaten Minahasa, Selasa (21/3/2023) (foto: tim djek)

Kegiatan tersebut dihadiri Hukum Tua (Kepala Desa), jajaran perangkat desa setempat, dan ratusan peserta.

Pada kesempatan tersebut, Anggota MPR RI, Djenri A. Keintjem, mengatakan Indonesia memiliki empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara yang luar biasa.

Dikatakannya, empat pilar kebangsaan tersebut adalah Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Salah satu dari empat pilar itu adalah Pancasila. Ini adalah ideologi bangsa, falsafah hidup, dan dasar negara, yang digali Bung Karno dari kebudayaan dan kearifan lokal bangsa Indonesia, pertama kali dicetuskan Bung Karno dalam pidato 1 Juni 1945. Artinya, Pancasila itu memang bersumber atau berasal dari rakyat Indonesia sendiri,” kata Djenri.

“Di dalam Pancasila sebagai ideologi bangsa terdapat nilai-nilai yang mengandung visi dan karakter bangsa. Nilai-nilai ini dapat membendung masuknya ideologi asing yang akan mengikis nilai-nilai kebangsaan yang dimiliki anak negeri,” kata Anggota Komisi V DPR RI ini.

Lebih lanjut ia katakan, Hukum Tua dan Perangkat Desa memiliki tanggung jawab untuk menjaga Pancasila.

“Hukum Tua dan Perangkat Desa adalah bagian dari motor penggerak menyosialisasikan empat pilar kebangsaan. Sebab, di era globalisasi dan maraknya budaya luar yang masuk harus diimbangi dengan penguatan wawasan kebangsaan, kepada masyarakat” pungkasnya. (irgie)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.