BOLTIM – Empat desa di Kabupaten Boltim menerima penghargaan sebagai Desa Mandiri Tahun 2022 dari Kemendes-PDTT RI.
Empat desa menerima penghargaan itu yakni Desa Tutuyan, Tutuyan III, Togid, dan Purworejo.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Boltim, Hendra Tangel, mengatakan penghargaan berdasarkan keputusan Kementerian Desa-PDTT RI Nomor 105 Tahun 2022 tentang pemberian penghargaan desa dengan status mandiri tahun 2022.
“Sesuai Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014, desa mandiri adalah suatu proses yang dilakukan oleh pemerintah desa dan masyarakat untuk melakukan suatu kegiatan dalam rangka memenuhi kebutuhannya dengan kemampuan sendiri,” terangnya, Kamis, kemarin.
Menurutnya, indikator penilaian kategori Desa Mandiri antara lain adanya pelayanan umum yang baik, penyelenggaraan pemerintahan yang sudah sangat baik.
“Serta memiliki nilai indeks pembangunan desa (IPD) lebih dari 75,” ujarnya.
Diketahui, pengaharagan tersebut diserahakan oleh Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto kepada 4 Sangadi tersebut, Rabu, (4/1/2023). (Nofa Nofia)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.