DLH Kotamobagu akan Maksilmalkan PAD Sektor Retribusi Sampah
KOTAMOBAGU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotamobagu, akan memaksimalkan Pendapat Asli Daerah (PAD) tahun 2023 dari sektor retribusi sampah.
“Langkah pertama yang dilakukan menggenjot PAD yakni bekerja sama soal penagihan dengan lurah dan sangadi. Kami juga akan selalu berkoordinasi dengan agar target di tahun 2023 ini capai 100 persen meski di tahun 2022 hanya mencapai 64,44 persen,” kata Kepala DLH, Bambang Ginoga kepada KUASA.NET, Jumat, (6/1/2023).
Ia pun mengajak kepada seluruh perangkat kelurahan dan desa untuk dapat bekerja sama dalam menggejot PAD.
“Perangkat desa dan kelurahan garda terdepan. Untuk itu mari kita bersama-sama menggenjot PAD di tahun 2023. Mana wilayah yang belum terdaftar dan terjangkau supaya tolong dilaporkan ke dinas lingkungan hidup” harapnya.
Bambang juga mengimbau kepada masyarakat agar jangan buang sampah sembarangan.
“Karena yang dimaksud sampah itu adalah sisa-sisa makanan rumah tangga dan bukan dari pohon matoa dan sebagainya,” ucapnya.
“Serta masyarakat yang tidak pernah membayar retribusi sampah, kami tidak akan mengangkat sampah di depan rumahnya itu sebagai konsekuensi bagi yang tidak pernah membayar retribusi sampahnya,” tegasnya
Sementara itu, Sangadi Moyag, Irwan Pontoh, mengimbau kepada masyarakat agar di tahun 2023 ini dapat bekerja sama dengan pemerintah dalam hal memenuhi kewajiban pajak, termasuk retribusi sampah.
“Selain PBB-P2, saya berharap retribusi sampah juga dapat menjadi perhatian kita bersama,” harapnya. (Abdul Marham)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.