Deklarasi Damai Poopo-Upai, Bupati Yusra dan Wali Kota Weny Serukan Jaga Persaudaraan
BOLMONG — Upaya mengakhiri perselisihan antara warga Desa Poopo, Kecamatan Passi Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow, dan Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kota Kotamobagu, memasuki babak baru.
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) secara resmi menggelar Deklarasi Damai Poopo-Upai, Rabu (30/9/2026).
Deklarasi yang berlangsung di Balai Desa Poopo Barat tersebut menjadi momentum penting untuk menghentikan rangkaian perselisihan sekaligus memulihkan keamanan, ketertiban, serta hubungan kekeluargaan masyarakat di kedua wilayah.
Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi, dalam arahannya menekankan pentingnya deteksi dini serta koordinasi cepat antara pemerintah desa, kecamatan, dan aparat keamanan untuk mencegah potensi konflik berkembang menjadi bentrokan.
Menurutnya, penyebaran isu maupun narasi provokatif melalui media sosial dapat dengan cepat menyulut emosi masyarakat dan memperkeruh keadaan. Selain itu, persoalan minuman keras juga dinilai menjadi salah satu faktor yang perlu mendapat perhatian serius.
Bupati menegaskan bahwa perdamaian tidak cukup hanya dituangkan dalam sebuah deklarasi atau kesepakatan tertulis.
”Perdamaian tidak akan ada manfaatnya jika hanya di mulut atau catatan administrasi. Perdamaian yang sesungguhnya harus lahir dari dalam hati,” tegas Bupati Bolaang Mongondow.
Hal senada disampaikan Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib bersama Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat.
Pemkot Kotamobagu menekankan pentingnya langkah pencegahan langsung di lapangan, termasuk membubarkan titik-titik kumpul anak muda yang berpotensi menjadi lokasi berkumpulnya massa dan memicu perselisihan baru.
Wali Kota juga mengingatkan masyarakat agar tidak membiarkan persoalan antarwarga berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Apalagi, warga Poopo dan Upai masih memiliki hubungan kekeluargaan yang erat.
Ia meminta seluruh pihak menjaga nama baik daerah dan persaudaraan masyarakat Bolaang Mongondow Raya.
“Jangan bikin malu kita semua. Biarlah masalah ini menjadi rahasia kita bersama dan jangan sampai terdengar oleh daerah tetangga. Kita jaga rahasia ini agar kekompakan Bolaang Mongondow Raya tetap terjaga,” himbau Wali Kota.
Sementara itu, Dandim 1303/Bolmong Letkol Inf Manashe Lomo mengatakan, tidak ada masyarakat yang pada dasarnya menginginkan terjadinya konflik.
Menurutnya, bentrokan yang sempat menimbulkan korban dari kedua belah pihak, bahkan membuat aparat keamanan terkena lemparan batu, lebih banyak dipengaruhi gejolak emosi, khususnya dari kalangan generasi muda.
Karena itu, pembinaan terhadap anak-anak muda tidak bisa hanya dibebankan kepada tokoh agama maupun guru di sekolah. Peran orang tua dan keluarga dinilai sangat penting.
”Saya meyakini kita semua yang hadir di sini tidak menginginkan adanya konflik. Hanya saja, mungkin saat itu kita belum bisa menahan emosi. Terlebih lagi, mayoritas yang turun ke lokasi kejadian adalah anak-anak muda yang emosinya masih labil,” ujar Dandim.
Ia menambahkan, anak-anak tersebut merupakan bagian dari keluarga dan sebagian besar waktunya berada di lingkungan rumah.
Anak-anak itu lahir dari kita, dan dua pertiga waktu mereka ada di lingkungan keluarga. Jadi ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk membina mereka,” tambahnya.
Dari sisi penegakan hukum, Wakapolres Kotamobagu Kompol Romel Pontoh menjelaskan bahwa kepolisian telah menjalankan langkah-langkah sesuai prosedur hukum, termasuk tindakan tegas dan terukur di lapangan untuk mencegah bentrokan meluas.
Ia meminta masyarakat menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Romel juga menyampaikan bahwa apabila terdapat opsi penyelesaian melalui mekanisme restorative justice, keputusan tersebut sepenuhnya bergantung pada kesepakatan kedua belah pihak sesuai ketentuan yang berlaku.
”Kalau sudah terjadi sesuatu, tolong kita harus hormati proses hukum itu. Jangan kita memprovokasi ataupun menyebarluaskan isu-isu liar,” tugas Waka Polres.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf terkait tindakan tegas yang dilakukan aparat dalam mengendalikan situasi, sembari menegaskan bahwa aparat memiliki kewajiban menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Romel mengingatkan warga agar segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui layanan Call Center 110.
“Kalau ada masalah sekecil apa pun, segera manfaatkan layanan bebas pulsa Call Center 110 agar dapat kami tindak lanjuti secara cepat,” pungkasnya.
Dalam deklarasi tersebut, seluruh pihak sepakat untuk saling memaafkan, menghentikan penyebaran provokasi dan informasi yang dapat memicu konflik di media sosial, serta kembali mengaktifkan Poskamling di desa dan kelurahan.
Para pimpinan daerah dan aparat keamanan berharap kesepakatan ini dipatuhi secara tulus dari dalam hati agar pertikaian ini menjadi yang terakhir, sehingga mobilitas serta aktivitas perekonomian warga antara Desa Poopo dan Kelurahan Upai dapat kembali berjalan normal tanpa rasa takut.
Turut hadir dalam deklarasi damai tersebut, Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, Sekretaris Daerah Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, Kasi Datun Kejari Kotamobagu, Andika Esra Awoah, mewakili ketua Pengadilan Kotamobagu, para asisten dan pimpinan OPD di dua daerah, Camat Kotamobagu Utara, Kusnadi Pobela, Camat Passi Timur, Serlinda Serdy Lengkong, jajaran pemerintah kelurahan Upai dan pemerintah desa Poopo, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat dari kedua kelurahan dan desa. (Lamk).
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.