Polres dan Pemkot Kotamobagu Gelar Rakor Penguatan Penyidikan PPNS

KOTAMOBAGU – Sinergitas penegakan hukum di daerah terus diperkuat. Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bersama jajaran penyidik Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi di Aula Polres Kotamobagu, Selasa (2/6/2026).

Kegiatan strategis ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, IPTU Ahmad Waafi, didampingi jajaran penyidik Polres. Sementara dari pihak Pemkot Kotamobagu, hadir Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sahaya S. Mokoginta, Kepala Satpol PP Nasli Paputungan, Sekretaris Kesbangpol Bambang S. Dachlan, serta para PPNS dari berbagai perangkat daerah.

Rapat koordinasi tersebut menjadi forum penting dalam memperkuat komunikasi, sinkronisasi tugas dan fungsi, serta menyamakan persepsi antara penyidik Polri dan PPNS dalam pelaksanaan penyidikan, khususnya terkait pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) dan ketentuan perundang-undangan lainnya.

Dalam pembahasan teknis, peserta mendalami berbagai aspek penyidikan, mulai dari mekanisme koordinasi penanganan perkara, administrasi penyidikan, penerbitan surat perintah penyidikan, hingga pelaksanaan upaya paksa sesuai kewenangan. Selain itu, dibahas pula proses pemberkasan perkara serta pola supervisi dan pengawasan oleh penyidik Polri terhadap PPNS sesuai regulasi yang berlaku.

Tak hanya itu, forum juga menyoroti pentingnya penguatan kolaborasi dalam penegakan Perda dan Peraturan Kepala Daerah. Penanganan pelanggaran di bidang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, lingkungan hidup, perizinan, hingga sektor perdagangan menjadi fokus pembahasan bersama.

Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, IPTU Ahmad Waafi, menegaskan bahwa sinergi yang kuat antara penyidik Polri dan PPNS merupakan kunci terciptanya penegakan hukum yang profesional dan terkoordinasi.

“Koordinasi yang baik akan mempercepat penanganan perkara, menghindari tumpang tindih kewenangan, serta memastikan setiap tahapan penyidikan berjalan sesuai prosedur hukum acara pidana,” tegasnya.

Sementara itu, Sahaya S. Mokoginta menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai, rakor ini menjadi sarana penting dalam meningkatkan kapasitas sekaligus memperkuat hubungan kerja antar aparat penegak hukum di daerah.

“Dengan sinergi yang baik, penegakan hukum di daerah diharapkan berjalan lebih efektif, profesional, dan mampu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, peserta juga mendapatkan sosialisasi terkait perkembangan regulasi dan dinamika hukum acara pidana, termasuk pembaruan substansi dalam KUHAP terbaru. Hal ini dinilai penting guna meningkatkan kompetensi penyidik agar mampu menyesuaikan pelaksanaan tugas dengan perkembangan hukum nasional.

Melalui rapat koordinasi ini, Polres Kotamobagu dan Pemerintah Kota Kotamobagu berkomitmen untuk terus memperkuat kemitraan, meningkatkan pertukaran informasi, serta membangun pola kerja kolaboratif demi mendukung penegakan hukum yang tertib, aman, dan berkeadilan di Kota Kotamobagu. (Lamk)

 

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.