BOLMONG — Anggota MPR RI Dra. Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow melaksanakan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Tahap 9, Selasa 23 Desember 2025 di Balai Desa Nonapan Dua, Kecamatan Poigar, Kabupaten Bolaang Mongondow.
Kegiatan ini diikuti oleh pemerintah dan masyarakat Desa Nonapan Dua.

Dalam penyampaiannya, Yasti menegaskan bahwa Empat Pilar Kebangsaan bukan sesuatu yang jauh dari kehidupan masyarakat, karena nilai-nilainya telah hidup dalam adat dan budaya lokal.
“Nilai Empat Pilar Kebangsaan sudah ada dalam kebiasaan masyarakat Mongondow, seperti gotong royong, musyawarah, dan saling menghormati,” ujar Yasti.
Yasti menjelaskan bahwa Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika perlu dipahami dengan contoh-contoh yang dekat dengan kehidupan sehari-hari agar mudah diterapkan oleh masyarakat.
“Kita pahami Empat Pilar Kebangsaan dengan contoh yang sederhana dan dekat dengan kehidupan sehari-hari,” katanya.

Dalam sesi dialog, Anggota BPD Desa Nonapan Dua, Abullah Mokodompit, menyoroti penggunaan media sosial yang kerap memicu konflik di masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Yasti mengingatkan pentingnya etika bermedia sosial.
“Masyarakat perlu membiasakan berpikir sebelum menulis di media sosial, memastikan kebenaran informasi, dan mempertimbangkan dampak sosial serta hukumnya,” jelas Yasti.
Yasti juga menekankan peran tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah desa dalam memberikan edukasi kepada warga terkait penggunaan media sosial.
“Jika ada persoalan, sebaiknya dikonfirmasi terlebih dahulu dan diselesaikan melalui dialog,” ujarnya.
Menanggapi usulan Rifal Paputungan, Tokoh Pemuda, terkait sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan melalui kegiatan olahraga, Yasti menyatakan dukungannya.
“Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan tidak harus selalu melalui forum diskusi. Kegiatan olahraga juga bisa menjadi media yang efektif, terutama untuk melibatkan generasi muda,” katanya.
Sementara itu, terkait pertanyaan Yahya Mamonto, Perangkat Desa, Yasti menegaskan bahwa pemerintah desa memiliki peran strategis dalam menjaga kerukunan umat beragama.
“Pemerintah desa harus menjadi pengayom, penengah, dan teladan dalam menjaga kerukunan di tingkat akar rumput,” tegas Yasti.
Lebih lanjut, Yasti menyampaikan bahwa pemerintah desa perlu bersikap adil dan netral, melakukan deteksi dini terhadap potensi konflik, serta mendorong kegiatan bersama yang melibatkan seluruh unsur masyarakat.
“Gotong royong dan kegiatan sosial bersama menjadi sarana memperkuat kebersamaan dan toleransi,” pungkasnya. (irgi)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.