Kajati Sulut Kunjungi Kejaksaan Kotamobagu, Tinjau Kesiapan Penerapan KUHP dan KUHAP Baru
KOTAMOBAGU — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, Kamis (8/1/2026).
Kedatangan Kajati Sulut disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Saptono, bersama jajaran. Prosesi penyambutan berlangsung khidmat dan sarat kearifan lokal, dengan ditampilkannya tarian adat Bolaang Mongondow, Tuitan dan Itum-itum, sebagai bentuk penghormatan kepada pimpinan Kejati Sulut.
Dalam keterangannya kepada awak media, Jacob Hendrik Pattipeilohy menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda rutin pimpinan untuk melihat langsung kondisi serta berbagai problematika yang dihadapi satuan kerja di tingkat bawah.
“Agenda pokok kita adalah kunjungan kerja, melihat bagaimana problematika yang ada di satker paling bawah dalam kinerjanya,” ujar Jacob.
Ia juga menyinggung diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, yang mulai efektif sejak 2 Januari 2026. Menurutnya, kesiapan jajaran Kejaksaan Negeri dalam menerapkan regulasi baru tersebut menjadi salah satu fokus utama peninjauan.
“Kita cek sejauh mana kesiapan penerapannya nanti. Dari pengamatan langsung, kita bisa mengetahui problematika yang dihadapi, sehingga bisa kita dorong agar kinerjanya lebih baik,” ungkapnya.
Selain aspek regulasi dan kinerja, Kajati Sulut juga menyoroti kondisi infrastruktur di wilayah Dumoga yang dinilai masih membutuhkan perhatian dan pembenahan serius.
“Bagaimana kita mau meminta jajaran bekerja maksimal kalau infrastruktur saja masih memprihatinkan. Itu menjadi temuan dan akan kita benahi dalam waktu dekat sesuai dengan kondisi yang ada,” ucapnya.
Terkait program prioritas Kejaksaan, Jacob menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tetap menjadi fokus utama, termasuk upaya penyelamatan dan pengembalian kerugian keuangan negara.
“Pemberantasan korupsi tetap nomor satu. Penyelamatan dan pengembalian aset juga menjadi fokus kami di Sulawesi Utara maupun secara nasional,” tegasnya.
Ia pun berharap seluruh jajaran Kejaksaan di daerah dapat bekerja secara optimal dan maksimal dalam menjalankan kebijakan pimpinan, dengan orientasi penegakan hukum yang berkeadilan dan pro rakyat. (Lamk)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.