5 Pimpinan Bawaslu RI Bertemu MUI, Ini yang Dibahas

NASIONAL – Bawaslu RI melakukan pertemuan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, di Kantor MUI Jakarta, Senin (31/1/2023).

Kunjungan yang dimotori seluruh pimpinan Bawaslu tersebut, sekaligus mengajak MUI terlibat menciptakan Pemilu serta Pemilihan (pemerintah daerah) Tahun 2024 berjalan damai, sejuk, kondusif, berintegritas, jujur, adil, dan bermartabat.

MUI pun meyatakan setuju untuk ikut dalam deklarasi pemilu damai lintas iman yang menolak politisasi identitas, politisasi SARA (suku; agama; ras; dan antargolongan), serta menangkal hoaks (berita bohong).

“Kami (Bawaslu) mengucapkan terima kasih MUI menyatakan siap mendukung deklarasi ini yang akan melibatkan tokoh-tokoh agama yang lain. Ulama bisa ikut meyakinkan masyarakat banyak bahwa Pemilu 2024 yang pemilihannya pada Februari 2024 tidak akan terpecah sampai selesai yang berlanjut pilkada (pemilihan) pada bulan November tahun 2024 juga berjalan lancar, tidak tidak terjadi polarisasi,” jelas Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.

Menurutnya melakukan kerja pengawasan pemilu bukanlah hal mudah. Hal tersebut karena banyak orang tidak suka diawasi. “Melarang kampanye di tempat ibadah tentu tidak mudah. Kami berharap tidak didemo berhari-hari seperti pemilu. Kerja-kerja Bawaslu semoga bisa ditopang oleh tokoh masyarakat dan tokoh agama sehingga bisa menciptakan pemilu sejuk yang kondusif dan berintegritas,” imbuh dia.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu, Lolly Suhenty mengungkapkan perlunya Bawaslu bersama MUI membuat langkah-langkah strategis  secara bersama. Menurutnya salah satu fokus Bawaslu pada tahun ini adalah penguatan forum warga. “Ulama-ulama bisa banyak mengambil peran dalam forum warga untuk mengedukasi masyarakat,” tuturnya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu, Puadi pun merasa tak mudah melakukan pelarangan atau penindakan berkaitan denganp politisasi SARA atau politik identitas seperti kampanye di tempat ibadah. “Pengalaman saya dulu sewaktu menjadi pimpinan Bawaslu DKI Jakarta itu tidak mudah menertibkan poster-poster di tempat ibadah sewaktu Pilkada DKI Jakarta tahun 2017. Dengan dukungan tokoh agama, maka ini menjadi proses edukasi yang lebih baik,” sebutnya.

Sementara Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu, Herwyn JH Malonda menyatakan perlunya pembinaan SDM berspektif keagaaam kepada pengawas pemilu. Dia menuturkan MUI bisa memberikan pendidikan moral keagamaan kepada jajaran pengawas pemilu sehinga dapat semangat bekerja sebagai amal sebagai nilai keyakinan dari agamanya. “Kita menjadi lebih tahu diri dan semakin mawas diri,” sambung Totok Hariyono selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu.

Perlu diketahui, dalam pertemuan ini, kelima pimpinan Bawaslu diterima oleh  Ketua Dewan Pimpinan MUI, M. Sodikun serta Sekkretaris Jenderal MUI, H Amirsyah Tambunan. Dalam pertemuan ini Bawaslu mengajak dan merekomendasikan kerja sama dalam enam poin, yaitu:

1.Mengajak MUI untuk menciptakan Pemilu dan Pemilihan Serentak  Tahun 2024 yang damai, sejuk, kondusif, berintegritas, jujur,adil dan bermartabat.

2.MUI yang mewadahi organisasi masyarakat Islam bisa dijadikan rujukan bersama untuk menyampaikan kepada ulama, mubaligh, ustad tentang materi– materi damai.berintegritas, jujur, adil dan bermartabat pada Pemilu Serentak Tahun 2024

3.Mengajak MUI dengan komponen kelompok agama lain serpti NU, Muhammadiyah, PGI, KWI, Walubi, PHDI, dan Matakin untuk melakukan “Deklarasi Pemilu Damai Lintas Iman” dalam rangka menangkal hoaks, politisasi SARA dan polarisasi kelompok.

4.Melakukan sosialisasi bersama MUI dalam kegiatan Forum warga untuk mengajak masyarakat menciptakan Gerakan berpijak pada Indeks Kerawanan Pemilu Bawaslu dalam rangka pencegahan untuk setiap pelanggaran pemilu.

5.Melakukan penguatan kerja sama dengan MUI untuk membangun literasi digital pencegahan dan pengawasan Pemilu Serentak Tahun 2024.

6.Melakukan kajian bersama terkait isu -isu pelanggaran pada pemilu yang melanggar nilai–nilai Islam untuk dirumuskan dan difatwakan oleh MUI seperti politik uang, mahar politik, hoaks, atau black campaign. (Rama/ Bawaslu)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.