Wali Kota Weny Gaib Pimpin Evaluasi Kinerja, Disiplin Sangadi dan Lurah Jadi Sorotan
KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib didampingi Wakil Wali Kota, Rendy Virgiawan Mangkat memimpin rapat evaluasi capaian kinerja Pemerintah Kota Kotamobagu yang dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Wali Kota, Selasa (14/7/2026).
Rapat tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta, para Asisten Sekretaris Daerah, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, sangadi, dan lurah se-Kota Kotamobagu.
Evaluasi difokuskan pada realisasi anggaran, capaian penerimaan pajak dan retribusi daerah, serta pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah di seluruh perangkat daerah, kecamatan, desa, dan kelurahan.
Dalam pemaparan capaian penerimaan pajak dan retribusi daerah, Desa Bilalang II mencatat realisasi tertinggi, yakni 74,67 persen dari target sebesar Rp31.412.012. Sementara itu, Kelurahan Kobo Besar dan Desa Kobo Kecil menjadi wilayah dengan capaian terendah sehingga menjadi perhatian pemerintah daerah untuk segera dilakukan langkah-langkah perbaikan.
Meski demikian, perhatian utama Wali Kota dalam rapat tersebut tidak hanya tertuju pada capaian angka-angka kinerja. Tingkat kedisiplinan aparatur, termasuk kehadiran para sangadi dan lurah dalam agenda evaluasi, juga menjadi sorotan karena dinilai mencerminkan komitmen aparatur dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan.
Wali Kota Kotamobagu,Weny Gaib menegaskan bahwa setiap aparatur pemerintah memiliki kewajiban untuk memprioritaskan agenda-agenda strategis pemerintah daerah sebagai bagian dari tanggung jawab jabatan.
“Sebagai seorang aparatur, kita wajib memprioritaskan agenda-agenda seperti ini. Forum evaluasi bukan sekadar rapat rutin, tetapi menjadi ruang untuk memastikan seluruh program pemerintah berjalan sesuai target, setiap kendala dapat segera diselesaikan, dan setiap kebijakan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. Apa yang kita putuskan dalam forum ini akan menentukan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, kehadiran, komitmen, dan kesungguhan dalam mengikuti evaluasi merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat,” tegas Wali Kota.
Menurut Wali Kota, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran atau tingginya target yang ditetapkan, tetapi juga oleh disiplin, loyalitas, integritas, serta akuntabilitas seluruh aparatur dalam melaksanakan tugas dan menjalankan setiap kebijakan pemerintah daerah.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta menegaskan bahwa Pemerintah Kota akan melakukan pembinaan secara berkelanjutan terhadap sangadi dan lurah berdasarkan hasil evaluasi kinerja yang telah dilakukan.
“Sebagaimana atensi dan arahan Bapak Wali Kota, hasil evaluasi ini akan kami tindak lanjuti melalui mekanisme pembinaan. Terhadap sangadi maupun lurah yang berdasarkan hasil evaluasi memenuhi kriteria untuk dilakukan pembinaan, teguran tertulis akan kami berikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Sahaya.
Ia menjelaskan bahwa pemberian teguran tertulis merupakan bagian dari proses pembinaan aparatur dan didasarkan pada hasil evaluasi yang dilakukan secara menyeluruh.
“Perlu kami tegaskan bahwa teguran tertulis merupakan hasil dari akumulasi evaluasi kinerja yang telah dilakukan selama ini. Penilaiannya tidak hanya melihat satu indikator tertentu, tetapi mencakup berbagai aspek, antara lain disiplin dalam menjalankan tugas, kepatuhan terhadap kebijakan dan arahan pimpinan, loyalitas kepada organisasi, akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, kualitas pelayanan kepada masyarakat, kemampuan membangun koordinasi, respons terhadap program-program pemerintah daerah, serta pelaksanaan kewajiban sebagai kepala desa maupun lurah. Dengan demikian, setiap keputusan pembinaan dilakukan secara objektif berdasarkan hasil evaluasi yang komprehensif,” jelasnya.
Sahaya menambahkan bahwa mekanisme pembinaan tersebut dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, sehingga setiap langkah yang diambil Pemerintah Kota memiliki dasar hukum yang jelas dan berorientasi pada peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Pembinaan yang dilakukan bukan untuk mencari kesalahan ataupun memberikan hukuman semata. Tujuannya adalah membangun budaya kerja birokrasi yang lebih disiplin, profesional, akuntabel, dan bertanggung jawab, sehingga setiap sangadi dan lurah mampu menjalankan amanah jabatannya secara optimal serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat,” pungkasnya.
Melalui evaluasi berkala tersebut, Pemerintah Kota Kotamobagu menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif melalui evaluasi yang objektif dan pembinaan yang berkesinambungan. Dengan demikian, seluruh perangkat daerah, camat, sangadi, dan lurah diharapkan semakin meningkatkan disiplin, loyalitas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas, sehingga seluruh program pembangunan daerah dapat terlaksana secara optimal dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat. (Lamk)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.