Wali Kota Weny Gaib Datangi KPP Pratama, Pastikan Data Pajak Pribadi Akurat
KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib menunjukkan komitmennya terhadap kepatuhan perpajakan dengan mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotamobagu, Rabu (05/08/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk melaporkan, mengklarifikasi, sekaligus menyinkronkan data pribadi sebagai wajib pajak. Langkah ini menjadi bentuk nyata kesadaran dan tanggung jawab seorang kepala daerah dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara transparan dan akuntabel.
Kehadiran Wali Kota disambut langsung oleh Kepala KPP Pratama Kotamobagu, I Made Nesa Widiada, beserta jajaran. Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh koordinasi, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal di bidang perpajakan.
Dalam keterangannya, Weny Gaib menyampaikan bahwa kehadirannya di KPP Pratama merupakan bentuk kesadaran diri untuk memastikan seluruh data perpajakan tercatat secara tepat dan presisi.
”Kunjungan saya hari ini tentu sebagai wajib pajak pribadi untuk mendapatkan dan memberikan informasi secara langsung mengenai kewajiban perpajakan. Informasi ini penting agar kita tahu persis kapan harus melakukan proses pembayaran terhadap pajak negara dan selain itu jumlah yang kami bayarkan harus tepat sama seperti data yang dimiliki oleh KPP Pratama. Sehingga kita tidak berulang-ulang kali melakukan perbaikan atau klarifikasi,” ujar Wali kota.
Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung pembangunan melalui kepatuhan membayar pajak.
”ini yang paling penting dan semoga ini oleh seluruh masyarakat juga bisa dilakukan karena kewajiban kita sebagai warga negara tidak hanya menuntut hak tetapi kita punya kewajiban bersama untuk membangun daerah kita. Pembangunan ini tentu dari tangan masyarakat dan di tangan masyarakat yang patuh, taat, sadar akan kewajibannya membayar pajak,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Kotamobagu, I Made Nesa Widiada, memberikan apresiasi atas sikap kooperatif Wali Kota dalam mengklarifikasi data perpajakan. Menurutnya, langkah tersebut menjadi teladan nyata bagi seluruh wajib pajak di wilayah Kotamobagu.
”Benar sekali yang disampaikan Pak Walikota tadi. Hari ini Pak Walikota selain melakukan kunjungan balasan, sebenarnya beliau juga memberikan contoh dan role model teladan terkait pemenuhan kewajiban perpajakan pribadinya. Kami undang untuk memberikan klarifikasi atas data dan beliau sangat welcome, sangat berkenan hadir, sangat kooperatif. Kami melepaskan jabatannya untuk mengklarifikasi data yang kita peroleh dari pusat, dan itu kita lakukan equal treatment sebagai bentuk penerapan good governance, meningkatkan akuntabilitas, serta meningkatkan kepercayaan publik,” kata I Made Nesa Widiada.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan berbagai layanan di KPP Pratama Kotamobagu. Seluruh layanan perpajakan, mulai dari pendaftaran NPWP hingga pengajuan administrasi lainnya, dipastikan gratis tanpa pungutan biaya.
Selain itu, pelayanan kini semakin cepat berkat dukungan sistem Coretax serta jaminan integritas petugas yang bebas dari praktik kecurangan.
KPP Pratama juga memastikan adanya keadilan dalam kebijakan perpajakan. Masyarakat dengan penghasilan di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) serta pelaku UMKM perorangan dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun tidak dikenakan pajak. Sementara itu, UMKM yang memenuhi ketentuan hanya dikenakan tarif khusus sebesar 0,5 persen.
Sinergi kepatuhan perpajakan ini pada akhirnya akan kembali ke daerah melalui mekanisme Dana Bagi Hasil (DBH) guna mendukung pembangunan, operasional pemerintahan, serta peningkatan fasilitas publik di Kota Kotamobagu. (Lamk)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.