Kotamobagu Gandeng Tangsel Optimalkan Data Pertanahan dan Potensi Pajak Daerah

KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus memperkuat transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan, khususnya pada pengelolaan data pertanahan dan pajak daerah.

Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama Antar Daerah tentang Replikasi dan Pemanfaatan Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA) antara Pemkot Kotamobagu dan Pemkot Tangerang Selatan.

Kesepakatan itu ditandatangani langsung Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, bersama Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, di Aula Blandongan, Pusat Pemkot Tangerang Selatan, Provinsi Banten, Senin (21/9/2026).

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, kerja sama tersebut merupakan bentuk konkret dalam memperkuat digitalisasi urusan pertanahan dan pajak daerah melalui integrasi data.

“Kehadiran kita semua dalam rangka Replikasi dan Pemanfaatan Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak atau SISGITA merupakan bentuk konkret dalam upaya memperkuat digitalisasi urusan pertanahan dan pajak daerah,” ujarnya.

Menurut Benyamin, penerapan SISGITA dapat memberikan sejumlah manfaat, mulai dari pemetaan dan pemutakhiran data spasial, Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP), pemutakhiran data wajib pajak, optimalisasi potensi objek PBB-P2, hingga peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Gubernur Provinsi Banten, Andra Soni, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menegaskan bahwa integrasi data elektronik merupakan salah satu pondasi penting dalam membangun pemerintahan daerah yang modern.

“Saat ini integrasi data berbasis elektronik merupakan pondasi penting bagi terwujudnya Pemerintah Daerah yang modern,” kata Andra Soni.

Ia mengatakan, integrasi informasi pertanahan dan perpajakan akan membantu pemerintah daerah menghasilkan data yang lebih akurat sekaligus mempercepat proses kerja, meningkatkan efektivitas pelayanan, serta mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang telah membuka ruang kerja sama sekaligus berbagi inovasi melalui penerapan SISGITA.

“Kami menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang telah membuka ruang kerja sama dan berbagi inovasi melalui Replikasi dan Pemanfaatan Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak atau SISGITA,” ujar Weny.

Menurutnya, kerja sama tersebut menjadi langkah penting bagi Pemkot Kotamobagu dalam memperkuat digitalisasi pemerintahan, terutama dalam pengelolaan data pertanahan dan pajak daerah.

Weny berharap penerapan SISGITA di Kota Kotamobagu dapat meningkatkan kualitas serta akurasi data, sekaligus membuat proses pemutakhiran dan integrasi data pertanahan dengan perpajakan berjalan lebih efektif.

“Kami berharap, melalui penerapan Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak di Kota Kotamobagu, kualitas dan akurasi data dapat semakin ditingkatkan, proses pemutakhiran serta integrasi data pertanahan dan perpajakan dapat dilakukan dengan lebih efektif,” jelasnya.

Ia menambahkan, penerapan sistem tersebut diharapkan turut membantu pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi pajak daerah dan pada saat yang sama meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Replikasi dan Pemanfaatan Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak.

Perjanjian pertama ditandatangani Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kotamobagu, Moh. Fahri Damopolii, bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Selatan, Tubagus Asep Nurdin.

Sementara perjanjian kedua ditandatangani Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Kotamobagu, Fenty Dilasandi Mifta, bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang Selatan, Eki Herdiana.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Banten Andra Soni, Direktur Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Teguh Narutomo, Tenaga Ahli Menteri Bidang Ekonomi Pertanahan Kementerian ATR/BPN Dedi Nurcahyanto, serta Direktur Survei dan Pemetaan Tematik pada Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian ATR/BPN Agus Apriawan.

Hadir pula Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Harison Mocodompis, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan H. Pilar Saga Ichsan serta sekitar 60 pimpinan daerah bersama para kepala badan pengelolaan keuangan dan aset daerah serta kepala dinas komunikasi dan informatika dari pemerintah kabupaten/kota se-Indonesia. (Lamk)

 

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.