Wali Kota Kotamobagu Serahkan SPPDT dan DHKP PBB-P2 kepada Lurah-Sangadi

0

Kuasa.ID, KOTAMOBAGU –Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Terhutang (SPPDT) dan Daftar Himpunan Ketetatapan Pajak (DHKP) dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2020 secara simbolis kepada para lurah dan sangadi se- Kotamobagu di Aula Kantor Wali Kota, Jumat (31/1/2020).

Kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan, dan pejabt teras Pemkot Kotamobagu.

Wali Kota saat menyerahkan SPPDT dan DHKP PBB-P2 secara simbolis kepada Lurah-Sangadi

Wali Kota dalam sambutanya berharap kepada para lurah sangadi agar target PBB-P2 tahun ini agar bisa tercapai 100 persen.

“Penyerahan SPPDT, DHKP dan PBB-P2 yang biasanya di serahkan maret kini diserahkan pada januari, berarti tidak ada alasan tidak 100 persen karena semakin punya waktu yang panjang,” katanya.

Wali Kota Tatong Bara dan Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan

Ia juga meminta seluruh persoalan menyangkut PBB-P2 di desa dan kelurahan harus tuntaskan.

“Saya minta persoalan pajak hartus dituntaskan. Saya juga meminta pertanggungjawaban BPKD (Badan Pengelolaan Keuangan Daerah) bahwa yang sudah diserahkan dianggap tidak ada permasalahan, jadi PBB-P2 harus target 100 persen,” harapnya. (*/ADVE)

Leave A Reply

Your email address will not be published.