Wali Kota Kotamobagu Apresiasi Kunjungan BPK, Perkuat Proses Pemeriksaan Keuangan

 KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, di ruang kerja Wali Kota, Jumat (24/04/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka pengawasan terhadap proses pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 yang saat ini tengah berjalan.Pemeriksaan ini bersifat mandatory sesuai amanat konstitusi, di mana setiap pemerintah daerah wajib menyerahkan laporan keuangan kepada BPK untuk diaudit.

Tim pemeriksa yang telah diturunkan dijadwalkan bekerja hingga batas waktu yang telah ditentukan, dengan hasil akhir pemeriksaan diperkirakan rampung pada akhir Mei 2026. Dari proses ini, BPK akan memberikan opini terkait kewajaran penyajian laporan keuangan daerah.

Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kunjungan BPK RI Perwakilan Sulut ke daerahnya. Menurutnya, kehadiran langsung pihak BPK memberikan banyak manfaat, terutama dalam memperkuat pemahaman pemerintah daerah terhadap proses pemeriksaan.

“Kami mengapresiasi dan berterima kasih atas kunjungan BPK Sulut, karena telah mengunjungi daerah ini, kami bisa mendapatkan berbagai informasi, sehingga kedepannya kita bisa ketahui apa yang kami butuhkan dalam proses pemeriksaan,”Kata Wali Kota.

Ia juga berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Kami berharap kunjungan seperti ini akan selalu dilakukan pemerintah daerah dan BPK, sehingga kedepannya kita bisa meminimalisirkan hal yang kita tidak tahu,” Ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, menegaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawabnya untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan sesuai standar dan prosedur yang berlaku.

“Saya selaku penanggungjawab datang ke sini, memastikan jika pemeriksaan berjalan dengan baik, sesuai dengan prosedur, sesuai standar pemeriksaan, pemeriksaan ini akan berlangsung hingga akhir mei 2026,” ujar Kepala BPK RI provinsi sulut.

Ia juga mengungkapkan bahwa agenda audit ini mencakup seluruh wilayah Sulawesi Utara, yakni 16 pemerintah daerah mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Kehadirannya di lapangan merupakan langkah supervisi guna memantau langsung kinerja tim pemeriksa serta memastikan seluruh tahapan audit berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Dengan pengawasan ketat dari BPK, diharapkan proses audit laporan keuangan Pemerintah Kota Kotamobagu dapat berjalan lancar, transparan, dan akuntabel, serta menghasilkan opini terbaik bagi daerah. (Lamk)

 

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.