Wakili Wali Kota Kotamobagu, Sekda Pimpin Apel Kerja ASN 

0

Kuasa.NET, KOTAMOBAGU – Mewakili Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sande Dodo, memimpin Apel Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilaksanakan di Halaman Kantor Wali Kota, Senin (17/5/2021).

Saat membacakan wali kota, Sekda menyampaikan pelaksanaan Apel Kerja ASN adalah apel perdana pasca cuti bersama Idul Fitri 1442 Hijriah.

“Sebagai seorang aparatur pemerintah yang memahami aturan, maka terhitung mulai pagi hari ini, kita semua sudah harus siap kembali untuk mulai melaksanakan tugas pokok dan fungsi serta tanggung jawab, sebagaimana mestinya,” katanya.

Lebih lanjut ia katakan, seluruh ASN, memiliki tugas dan tanggung jawab, serta peran yang sangat penting, khususnya dalam rangka melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Laksanakanlah tugas, fungsi, dan kewenangan saudara-saudara dengan konsisten dan bertanggungjawab, serta sesuai peraturan perundangan–undangan yang berlaku, serta sebagai bagian dari pengabdian kepada daerah dan seluruh masyarakat” harapnya.

Wali Kota juga ingatkan ASN dan seluruh masyarakat agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan dalam melaksanakan aktivitas sehari–hari.
“Kita semua saat ini, masih menghadapi Pandemi Covid – 19. untuk itu, saya menghimbau kepada seluruh aparatur pemerintah daerah dan seluruh masyarakat di daerah ini, untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan, yakni Menjaga Jarak, Memakai Masker serta Mencuci Tangan, saat melaksanakan tugas dan aktivitas sehari–hari,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Kotamobagu, Sarida Mokoginta, mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi bagi ASN yang tidak mengikuti Apel Kerja Perdana tersebut.
“Pelaksanaan Apel Kerja ini wajib untuk diikuti oleh seluruh ASN dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, sehingga tentunya bagi ASN yang tidak mengikuti kegiatan Apel Kerja ini, akan dikenakan sanksi,” tegasnya. (*/gie)

Leave A Reply

Your email address will not be published.