
Upacara Hardiknas dan Hari Otda di Kotamobagu, Wali Kota Weny Gaib Tekankan Pentingnya Pendidikan Bermutu
KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) pada upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dan hari otonomi daerah ke-XXIX yang berlangsung di Alun-alun Boki Hontinimbang Kotamobagu, Jumat (2/5/2025).

Upacara ini berlangsung khidmat dan diikuti oleh, Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, Ketua TP-PKK Kotamobagu, Rindah Gaib Mokoginta, Sekretaris TP-PKK, Resty A. Mangkat Somba, Plt Ketua DWP Kota Kotamobagu, Ketua Bhayangkari Cabang, Hanum Irwanto, Perwakilan Ketua Persit KCK Cabang XV Kodim 1303 BM, Kapolres Kotamobagu, AKBP. Irwanto, Kasdim 1303 BM, Mayor Arh. Ahmad Janis, Wakil ketua PN, Wempy W.J. Duka, Mewakili Kajari, Jodi Mamonto, Kemenag Kotamobagu, Jamaluddin Lamato, Kepala Pengadilan Agama, Achmad N, mantan Wakil Wali Kota, Jainuddin Damopolii, para Asisten, kepala OPD, ASN, guru, pelajar, Sangadi, Lurah, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan di Kota Kotamobagu.

Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib dalam membacakan sambutan menteri Pendidikan dasar dan menengah (Mendikdasmen) Republik Indonesia, Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa Peringatan Hari Pendidikan Nasional bukanlah sekadar seremonial tahunan yang ditandai dengan upacara bendera dan berbagai ragam lomba.
“Hari Pendidikan Nasional merupakan momentum untuk kita meneguhkan dan meningkatkan dedikasi, komitmen, dan semangat untuk memenuhi amanat konstitusi yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan layanan pendidikan yang terbaik, bermutu, dan berkemajuan bagi seluruh anak bangsa. Undang-undang Dasar 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan,” ucap Wali Kota.
Weny Gaib juga mengutip isi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003 disebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu.
“Sesuai amanat konstitusi, tidak boleh ada diskriminasi atas dasar agama, fisik, suku, bahasa, ekonomi, jenis kelamin, domisili dan sebab- sebab lain yang menyebabkan seseorang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan bahwa Pendidikan adalah hak asasi dan hak sipil yang melekat dalam diri setiap insan baik sebagai pribadi maupun warga negara.
“Pada hakikatnya pendidikan adalah proses membangun kepribadian yang utama, akhlak mulia, dan peradaban bangsa. Secara individual, pendidikan adalah proses menumbuhkembangkan fitrah manusia sebagai makhluk pendidikan (homo educandum) yang dengannya manusia menguasai ilmu pengetahuan, memiliki keterampilan, dan berbagai kecerdasan yang memungkinkan mereka meraih kesejahteraan dan kebahagiaan material dan spiritual. Dalam konteks kebangsaan, pendidikan adalah sarana mobilitas sosial politik yang secara vertikal mengangkat harkat dan martabat bangsa,” ungkapnya.
“Karena itu sangat tepat ketika Presiden Prabowo menempatkan pendidikan sebagai prioritas. Sebagaimana disebutkan dalam Asta Cita keempat, Presiden Prabowo berkomitmen membangun sumber daya manusia yang kuat sebagai aktor dan agen perubahan yang mengantarkan Indonesia menjadi bangsa dan negara yang adil dan makmur,” sambungnya lagi.
Tak hanya itu, dalam rangka membentuk karakter, Kementerian membuat kebijakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat yang meliputi bangun pagi, beribadah, berolah raga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur cepat, program Pagi Ceria yang meliputi Senam Anak Indonesia Hebat (SATH), menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan doa bersama.
“Dengan semangat Hari Pendidikan Nasional mari kita saling bergandeng tangan, bahu membahu, dan bergotong royong mewujudkan ‘Pendidikan Bermutu untuk Semua’,” pungkasnya.(Lamk/advertorial)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.