MANADO – Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado membentuk Tim SatuanTugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
Pembentukan Tim Satgas, ini bertujuan agar kampus Unsrat menjadi lingkungan belajar dan bekerja yang aman dan nyaman.
Hal ini berdasrkan Surat Keputusan Rektor Unsrat Nomor 2073/UNI12/HK/022 Tentang Pengangkatan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan Unsrat, yang ditetapkan pada tanggal 29 Desember 2022.
“Moral dan akhlak mulia menjadi tujuan utama pendidikan di Unsrat. Kita berharap nantinya tidak akan ada lagi kekerasan seksual di Unsrat,” kata Rektor Unsrat, Prof Dr Ir Oktovian Bert Alexander Sompie MEng, usai melantik Tim Satgas PPKS di Aula lantai 4 Kantor Pusat, Jumat 30 Desember 2022.
“Kita akan melaksanakan Kampus Merdeka, jadi harapan kita mahasiswa, pendidik, serta tenaga kependidikan akan lebih aman dari persoalan kekerasan seksual,” tambahnya.
Rekrot menegaskan, kekerasan seksual merupakan bentuk penjajahan lain yang sering terjadi saat ini.
Kata Rektor kekerasan seksual yang dimaksud, mencakup tindakan yang dilakukan secara verbal atau non fisik, dan atau melalui teknologi informasi dan komunikasi.
“Hal ini sering dianggap sepele, padahal berdampak pada psikologi korban yang akan membatasi hak atas pendidikan dan pekerjaan akademik. Saya berharap nantinya tidak ada lagi kekerasan seksual di Unsrat,” pungkasnya. (Nofa Nofia)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.