TPP ASN Pemkot Kotamobagu Segera Dibayarkan

0

Kuasa.ID, KOTAMOBAGU – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI menyetujui penambahan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Kotamobagu.

Plt.Kasubag Pengembangan Kinerja Bagian Organisasi Setda Kotamobagu Muhamad Fahmy mengatakan, TPP Januari akan dibayarkan februari ini .

Diejalaskanya, pembayaran TPP mengalami perubahan karena masi menuggu persetujuan pemerintah pusat.

“Alhamdulilah pemkot kotamobagu sudah mendapat persetujuan ungkapnya,” ujarnya, Jumat (31/1/2020).

Lebih lanjut ia katakan, TPP sesuai rekomendasi telah dianggrakan melalui APBD 2020 dan tidak melebih pagu tahun sebelumnya.

“Dengan estimasi per bulan mencapai Rp 3,2miliar. Dalam pembayaran TPP, disesuaikan dengan kinerja, beban kerja,tingkat kedisiplinan ASN yang tidak disiplin TPP akan dipotong. Pembayaran TPP mengacu pada hasil penilaian dari absensi dan kinerja masing-masing pegawai,” jelasnya.

Sementara itu,  Sekretarsis Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sande Dodo mengatakan batas pencairan TPP Hanya sampai 13 februari. Saat ini pahaknya sementara membuat peraturan wali kota (Perwako).

“Jika desetujui oleh wali kota maka akan segera direalisasikan karana itu yang menjadi dasar pemeberian TPP,” kata Sande.(*/gil)

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.