Tindaklanjut Edaran BPOM, Ini Jenis Produk Ranitidin yang Ditarik

0

Kuasa.id, Kotamobagu – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu, Ahmad Yani Umar menghimbau, masyarakat agar lebih hati-hati dan selektif dalam mengonsumsi obat-obatan, khususnya untuk obat anti nyeri lambung atau maag. Hal itu, menyusul adanya surat edaran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang mengeluarkan perintah penarikan beberapa obat lambung atau obat yang mengandung Ranitidin karena berpotensi memicu kanker.

“Penarikan ini akibat dari adanya temuan bahwa senyawa Ranitidin terkontaminasi N-Nitrosodimethylamine (NDMA) dapat memicu kanker, sehingga BPOM memerintahkan penarikan obat yang mengandung ranitidin,” jelasnya.

“Diimbau kepada masyarakat agar lebih hati-hati mengkonsumsi jenis obat-obatan. Baiknya, setiap pembelian obat harus dengan resep dokter”, imbuhnya.

Berikut adalah lampiran penarikan jenis produk ranitidin oleh BPOM:

Leave A Reply

Your email address will not be published.