Tahun Depan, Dishub Kotamobagu Operasikan Unit PKB

0

Kuasa.NET, KOTAMOBAGU – Unit Pengujian Kendaraaan Bermotor (PKB) milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu kembali beroperasi awal tahun depan.

“Per 1 Januari 2021 beroperasi kembali,” ungkap Kepala Dishub melalui Kabid Lalulintas Angkutan Jalan (LLAJ), Hisam Paputungan.

Lebih lanjut ia katakan, bagi pemilik kendaraan wajib uji yang ingin mendaftar, dipersilahkan mengunjungi website ngekironline.co.id.

“Jadi jika sudah mendaftar, selanjutnya petugas balai uji akan melakukan verifikasi. Ketika usai diverifikasi nantinya pemohon akan menerima notifikasi pemberitahuan jadwal pengujian kendaraan,” pungkasnya. (*/gie)

Leave A Reply

Your email address will not be published.