Selama Audit BPK, Seluruh Kepala OPD Pemkot Kotamobagu Dilarang Keluar Kota

0

Kuasa.ID, KOTAMOBAGU –Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga lurah dan sangadi di lingkungan Pemkot Kotamobagu diingatkan untuk tidak melakukan perjalanan keluar kota selama pelaskanan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangans (BPK. Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah Kotamobagu, Sande Dodo, kemarin.

“BPK akan melakukan audit selama 30 hari. Jadi Saya ingtakan seluru OPD hingga lurah dan sangadi tidak ada yang keluar kota,”tegasnya.

Lebih lanjut ia katakan, meski audit BPK sementara berlangsung, namun proses pelayanan kepada masyarakat oleh tiap OPD tetap dijalankan seperti biasanya.

“Pelayanan tetap berjalan normal. Jika ada Kepala OPD yang akan melaksanakan perjalana dinas saat audit BPK, harus se izin Ibu Wali Kota. Akan tetapi sekali lagi harus dilihat mana yang prioritas mana yang tidak,”pungkasnya.(gie)

Leave A Reply

Your email address will not be published.