Selain Kotamobagu, Pemkab Bolmong Juga Raih Predikat Tuntas Madya Capaian Penerapan SPM

BOLMONG –  Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) berhasil meraih predikat tuntas madya dalam capaian penerapan standar pelayanan minimal (SPM).

Hal tersebut berdasarkan hasil evaluasi dari Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah (Kemendagri).

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Pemkab Bolmong, Muhamad Arif, mengatakan predikat tersebut menerangkan bahwa seluruh capaian kinerja yang diminta dalam Standar Pelayanan Minimal berada di zona hijau.

“Untuk pelayanan dasar yang dimaksud yang berhubungan dengan masyarakat berkinerja baik. Dimana berada pada rata -rata 80 persen,”terangnya, Kamis (19/1/2023).

Lebih lanjut ia katakan, adapun kriteria yang diinput telah sesuai dengan permintaan pada aplikasi E-SPM.

“Untuk hasil yang diterbitkan merupakan hasil sementara atau pra-evaluasi SPM yang diambil pada tanggal 16 Januari, dan masih akan bergerak naik karena sesuai data transtibumlinmas hanya 58,42 persen hal ini dikarenakan ada sedikit keterlambatan pengimputan,” ungkap Arif.

Ditambahkan, ini masih tetap bergerak naik sebab batas evaluasi pertanggal 20-an di akhir bulan ini. “Mudah – mudahan akan naik diangka 86 persen,” tandas Arif.

Sementara itu, predikat Tuntas Madya juga diraih Pemkot Kotamobagu dalam capaian penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

“Berdasarkan hasil evaluasi Penerapan Standar Pelayanan Minimum (SPM) dari Ditjen Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri RI, yang dilaksanakan per tanggal 18 Januari 2023 terhadap Capaian Penerapan SPM Triwulan IV Tahun 2022, Kota Kotamobagu mendapatkan Predikat Tuntas Madya atau Tuntas Rata-rata Penerapan SPM sebesar 86,43 persen,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setda Kotamobagu, Ivone P. Rundengan, Kamis (19/01/2023).

Atas capaian ini lanjut Ivone, menempatkan Kotamobagu sebagai Daerah Tertinggi ke 2 untuk Tingkat Kota dan Peringkat ke 4 dari 15 Kabupaten/Kota se Sulawesi Utara (Sulut).(Abdul Marham)

 

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.