Pemdes Bilalang Satu akan Ajukan Pemasangan Rambu Lalu lintas ke Dishub Kotamobagu

KOTAMOBAGU –  Pemerintah Desa Bilalang Satu akan mengajukan pemasangan rambu lalulintas ke Dishub Kotamobagu.

Hal ini dikatakan Sangadi Bilalang Satu Badaria A. Mokoginta saat kunjungan personel Dishub Kotamobagu, di Kantor Desa Bilalang Satu, Kamis (19/1/2023)

“Dari pihak Dishub Kotamobagu datang untuk mengecek laporan bulanan terkait kondisi lalu lintas, seperti kasus kecelakan di desa. Alhamdulillah laporannya sudah disampaikan, dan ada beberapa diskusi terkait pemasangan rambu lalu lintas di desa yang nantinya akan kami ajukan,” kata Badaria.

Menindaklanjuti hal ini , pihaknya akan turun ke beberapa titik untuk meninjau kebutuhan rambu lalu lintas yang akan dipasang.

“Nanti akan disurvei dulu di beberapa titik, contohnya di perempatan dan pertigaan, serta beberapa ruas jalan yang membutuhkan rambu lalu lintas. Begitu juga dengan titik pemasangan kaca cembung kita akan cek di titik mana saja yang butuh dipasang,” tambahnya

Ia pun mengiimbau, masyarakat khususnya Desa Bilalang Satu untuk bisa mengedepankan keselamatan dalam berkendara. Terutama, tidak menggunakan knalpot bising dan ugal-ugalan di jalanan.

“Saya mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berkendara,” tutupnya Badaria.

Sebelumnya, Kepala Dishub Kotamobagu, Usmar Mamonto mengatakan tahun ini pihakanya akan memasang rambu lalulintas, termasuk memperbaiki traffic lights (lampu lalulintas) yang tidak berfungsi.

“Rencana kita akan lakukan pada triwulan pertama atau triwulan dua tahun anggaran 2023.” Katanya belum lama ini. (Abdul Marham)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.