Sekda Kotamobagu Kecam Keras Perusakan Ornamen Alun-alun Boki Hontinimbang

KOTAMOBAGU — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta mengecam keras tindakan oknum tidak bertanggung jawab yang merusak ornamen pada papan nama Alun-alun Boki Hontinimbang, Minggu (4/1/2026).

Menurut Sekda, perusakan fasilitas umum tersebut merupakan tindakan yang sangat merugikan Pemerintah Daerah serta masyarakat Kota Kotamobagu. Ia menegaskan bahwa fasilitas publik yang dibangun oleh pemerintah sejatinya diperuntukkan bagi kepentingan bersama dan wajib dijaga oleh seluruh elemen masyarakat.

“Saya mengecam keras tindakan perusakan yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab tersebut. Saya sangat menyayangkan tindakan perusakan ini. apalagi, ini merupakan Fasilitas Publik yang dibangun Pemerintah Daerah bagi masyarakat, sehingga sudah menjadi kewajiban kita semua untuk menjaga dan merawatnya. Tindakan perusakan seperti ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga sangat merugikan Pemerintah Daerah dan Masyarakat Kota Kotamobagu,” tegas Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu.

Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga dan melindungi aset daerah, Pemerintah Kota Kotamobagu, kata Sekda, akan mengambil langkah tegas dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memproses kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pemerintah Kota Kotamobagu akan mengambil langkah tegas dengan meminta Aparat Penegak Hukum untuk memproses kasus perusakan tersebut. Langkah ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu dalam menjaga dan melindungi Aset milik Pemerintah Daerah, sekaligus untuk memberikan efek jera kepada Oknum yang merusak Fasilitas Umum,”ujarnya. (Lamk)

 

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.