Satresnarkoba Polres Kotamobagu Sita Seribu Liter Miras Cap Tikus

KOTAMOBAGU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotamobagu berhasil menyita seribu liter minuman keras (miras) jenis cap tikus.

“Kami berhasil menyita seribu liter minuman keras jenis Cap Tikus yang dijual bebas di sejumlah kios serta rumah-rumah warga yang ada di dua Kecamatan di Kotamobagu,” ungkap Kabag Ops Polres Kotamobagu, Kompol Luther Tadung, Jumat (13/10/2023).

Selain itu, pihaknya juga mengamankan seratus saset obat komix yang akan diedarkan secara bebas tanpa mengantongi izin penjualan.

“Obat tersebut diamankan pada saat operasi pekat.Penyitaan ini merupakan langkah penting dalam upaya penanggulangan peredaran narkoba dan minuman keras ilegal di wilayah Kotamobagu,” pungkasnya (Lam)

 

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.